Pencarian Korban Lion Air JT-610 Bisa Diperpanjang

Pencarian Korban Lion Air JT-610 Bisa Diperpanjang

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) M Syaugi mengatakan pencarian dan evakuasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 bisa diperpanjang, jika selama tujuh hari masa tanggap darurat belum ditemukan.

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) di dalam undang-undang, proses pencarian dan evakuasi korban musibah atau bencana dilakukan selama tujuh hari dengan opsi perpanjangan.

"Apabila belum ditemukan dan masih dimungkinkan itu akan ditambah tiga hari," ujar Syaugi yang dilansir CNNIndonesia, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (30/10).

Syaugi menjelaskan, jika dalam tujuh hari plus tiga hari perpanjangan masih belum ditemukan juga, maka pencarian dan evakuasi akan terus berlanjut. 

"Setelah 10 hari kita akan analisa ada kemungkinan akan ditemukan ya diterus seperti di Palu dan Lombok," kata dia.

Selain korban, petugas SAR gabungan juga fokus mencari badan pesawat karena kemungkinan korban terjebak di dalamnya.

"Ya mestinya kan begitu ya, di dalam pesawat. Cuma belum ketemu, nanti kalau sudah ketemu kita akan update." ujarnya.

Ia menambahkan dalam proses pencarian dan evakuasi ini pemerintah Indonesia secara mandiri mengerahkan tim terbaiknya yang dikomandoi oleh Basarnas, TNI, Polri, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Syaugi memastikan tidak ada bantuan personel dari negara asing dalam proses pencarian dan evakuasi.

"Kami tidak ada kerjasama dengan singapura dalam rangka pencarian. Dalam rangka evakuasi korban itu pure dari Indonesia yang dikoordinir tim Basarnas, TNI, Polri, Kemenhub dan masyarakat," kata Syaugi.

Syaugi mengatakan bahwa pihaknya dan tim gabungan terus berusaha memaksimalkan potensi dalam rangka proses pencarian dan evakuasi korban. Ia juga meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan ini kepada tim gabungan yang akan terus bekerja bergantian selama 24 jam. 

"All out segala daya upaya harus kita lakukan, untuk mencari sesama, bekerja tiap hari, seperti di RS menyiapkan tempat keluarga korban. Itu artinya kita bekerja pakai hati, kita harus all out," kata dia.

Untuk diketahui sampai saat ini, sudah 24 kantung jenazah berada di RS Polri. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri pun akan melakukan proses identifikasi lewat pencocokan data antemortem dari keluarga dengan postmortem yang ada pada tubuh korban.

Pesawat Lion Air JT-610 dipastikan jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat. Pesawat tersebut terbang dari Bandara Soekarno Hatta pada Senin (29/10) pukul 06.20 WIB menuju Bandara Depati Amir, Pangkalpinang.

Pilot sempat meminta kembali ke landasan sesaat setelah lepas landas. Pilot juga sempat melapor ke ATC Bandara Soetta adanya masalah pada flight control di ketinggian 1.700 kaki dan meminta naik ke ketinggian 5.000 kaki.

Pesawat membawa 189 orang, terdiri dari 178 penumpang dewas, satu anak, dan dua bayi, serta delapan awak kabin. Basarnas memprediksi seluruh penumpang dan awak kabin tak ada yang selamat.

Berita Lainnya

Index