Melihat 'Ganasnya' Pembabatan Hutan di Riau

Melihat 'Ganasnya' Pembabatan Hutan di Riau
Ilustrasi

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Hutan alam di Desa Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar Riau dijarah besar-besaran. Ratusan batang pohon usia lebih 100 tahun dibabat habis.

Hutan alam itu merupakan kawasan hutan desa milik persekuan Datuk Rajo Menanti. Masyarakat adat menyebutkan kawasan hutan larangan. Disebut hutan larangan, karena kayu-kayu alam yang sudah lebih 100 tahun usianya merupakan pohon Sialang sebagai tempat singgahnya lebah madu. Jenis kayunya yang disinggahi lebah madu itu pohon jenis kuriang.

"Sudah hampir sebulan ini perambahan kawasan hutan alam milik masyarakat adat terus berjalan. Masyarakat tak kuasa menghalangi perambah karena dibeking oknum aparat," kata salah satu tokoh masyarakat, Basrul (69) yang dilansir detikcom, Rabu (21/11/2018).

Basrul menjelaskan, pihaknya sangat emosi melihat pohon kuriang yang menjadi singgahan lebah madu dihancurkan oleh para perambah. Padahal, pohon kuring yang disebut jenis pohon Sialang selama ini sebagai tempat kehidupan masyarakat.

"Selama ini masyarakat adat mengambil madu dari lebah yang hinggap di pohon Sialang. Sekarang banyak pohon Sialang malah ditebangi perambah," kata Basrul.

Masih menurut Basrul, pihaknya sudah menangkap puluhan batang kayu yang dirambah. Kayu-kayu hasil jarahan liar mereka tahan untuk dijadikan barang bukti.

"Kita sudah melarang adanya perambahan itu. Tapi kini para perambah berpindah tempat dari hutan larangan, ke hutan lainnya yang masih satu hamparan," kata Basrul.

Ditebanginya pohon Sialang telah mengancam kehidupan masyarakat setempat yang mencari lebah. Padahal, pohon Sialang tersebut tinggi batangnya bisa mencapai 40 meter.

"Justru jenis kayu Sialang ini yang menjadi incaran mereka. Sudah banyak pohon Sialang milik warga desa yang kini dijarah," kata Basrul.

Sampai kini, para perambah masih menghancurkan kawasan hutan. Kayu-kayu hasil jarahan liar itu ditarik dari hutan lewat jalur suang-sungai kecil.

"Setiap hari minimal ada 5 truk pengangkut kayu ilegal yang melintas dari depan Kantor Polsek setempat," kata Basrul.

"Kami berharap, pemerintah segera menghentikan aksi pembalakan liar di kampung kami," harap Basrul.

Berita Lainnya

Index