Dekan Fakultas Hukum Unilak Buka PKPA Angkatan 16

Dekan Fakultas Hukum Unilak Buka PKPA Angkatan 16

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Dekan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) Dr. Iriansyah, SH., MH membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan 16, Sabtu, (1/12). PKPA diikuti oleh 39 orang peserta, PKPA angkatan 16 ini bekerjasama dengan DPN (Dewan Pimpinan Nasional) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Fakultas Hukum Unilak.

Hadir dalam pembukaan pendidikan advokat ini ketua panitia Dr. Fahmi, SH., MH, ketua DPC Peradi Pekanbaru Yusri Sabri, SH., MH. Ketua panitia yang juga Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unilak Dr. Fahmi, SH., MH mengatakan bahwa sampai saat ini sudah 800 alumni' PKPA yang diadakan Fakultas Hukum Unilak dan saat ini adalah angkatan ke 16. Untuk pendidikan PKPA Angkatan 16 akan berlangsung selama bulan Desember. Untuk tenaga pengajar dari instansi penegakan hukum, ketua pengadilan agama, hakim PHI, pengadilan negri, Polresta, advokat senior dari Peradi, dosen Fakultas Hukum Unilak, dan sejumlah guru besar.

"Kami berharap bahwa pendidikan khusus profesi advokat bisa jalan dan lancar dapat menimba ilmu dan saat ujian advokat bisa lulus semua nya" ujar Dr. Fahmi.

Acara pembukaan di hari pertama pendidikan profesi advokat ini dimulai jam 9 pagi, ketua Peradi Pekanbaru Yusri Sabri SH., MH saat memberikan sambutan kepada peserta menyebutkan bahwa PKPA adalah amanat dari UU advokat, dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalisme, meningkatkan skill, meningkatkan Ilmu pengetahuan, intelektual dan meningkatkan mental.

 "Setelah melaksanakan PKPA maka dilanjutkan dengan program magang selama 2 tahun dengan ketentuan calon advokat yang akan magang harus kepada advokat yang telah berpraktek minimal selama 7 tahun.

Jadi calon advokat dalam menjalankan pendidikan magang untuk tidak memilih tempat magang di sembarang tempat, magang juga bisa dilakukan di lembaga bantuan hukum yang terakreditasi di Kemenkumham", ujar Yusri Sabri SH., MH.

Sementara itu dekan Fakultas Hukum Unilak Dr. Iriansyah saat membuka PKPA menyebutkan bahwa advokat adalah profesi yang mulia, di tahun ini (2018) adalah PKPA yang ke 4 dan kerjasama dengan DPN Peradi telah berlangsung selama 3 tahun dan terlaksana dengan baik, ini dibuktikan dengan alumni PKPA yang telah sampai 800 orang.

"Saya berharap kedepannya dicari waktu yang baik untuk mengundang para alumni PKPA yang telah menjadi advokat untuk dapat hadir dan saling bersilaturahmi, berbagi ilmu, dan ini sangat bermanfaat bagi Fakultas Hukum Unilak, dan berharap kerjasama dengan Peradi dapat terus dilanjutkan dan di tingkatkan.

Adanya PKPA ini disambut baik oleh masyarakat Riau, menurut salah satu peserta yang mengikuti pendidikan PKPA angkatan ke 16 ini, M. Ridwan ia mengikuti PKPA karena advokat ini profesi yang mulai dan membutuhkan keahlian di bidang banyak ilmu, rajin membaca, memerlukan kepintaran berpikir dan mental.

Berita Lainnya

Index