Penyelundupan 40 Kontainer Kayu Ilegal Asal Papua Barat Digagalkan

Penyelundupan 40 Kontainer Kayu Ilegal Asal Papua Barat Digagalkan
Ilustrasi

SURABAYA, RIAUREVIEW.COM -Petugas gabungan Ditjen Gakkum LHK, Balai Gakkum LHK Jabalnusra dan Komando Armada II (Detasemen Intelijen) menggagalkan upaya penyelundupan 40 kontainer berisi kayu illegal. Kayu hasil illegal logging bernilai Rp 12 miliar.

Dilansir detikcom bahwa Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan penggerebekan dilakukan di dua tempat industri yakni di Gresik dan Pasuruan. Mereka diduga kuat sebagai penadah kayu ilegal dari Papua Barat.

"Penggerebekan PT SUAI yang berlokasi di Gresik berhasil mengamankan 3 kontainer dan pada industri CV MAR yang berlokasi di Pasuruan berhasil mengamankan 3 kontainer serta mengamankan 34 kontainer," kata Rasio saat jumpa pers di Depo SPIL Perak Tanjung Perak, Kamis (6/12/2018).

Menurut Rasio, penggerebekan ini merupakan pengembangan dari informasi intelijen dan analisa data Ditjen Gakkum LHK yang menemukan indikasi pengangkutan kayu Merbau ilegal sebanyak 40 kontainer. Kayu itu dibawa dengan kapal HJ dari pelabuhan Sorong menuju Surabaya.

"Dilanjutkan dengan membuntuti dan penggerebekan pengangkutan kayu tersebut hingga ke industri di Gresik dan di Pasuruan. Operasi berhasil melakukan tangkap tangan penampung kayu ilegal sebanyak 40 kontainer berisi kayu yang diperkirakan bernilai sekitar 12 miliar," beber Rasio.

Dikatakan Rasio, pihaknya masih mengembangkan kasus ini hingga otak pelaku atau pemodal besarnya tertangkap. Hal itu karena para mafia selalu mengiming-imingi para petugas di lapangan.

"Bahkan para pelaku lapangan bersedia pasang badan daripada menyebut modal atau otak pelakunya. Oleh karena itu Dirjen Gakkum terus berupaya meningkatkan kualitas penegakan hukum," terangnya.

Keberhasilan operasi ini lanjut Rasio, merupakan bukti keseriusan LHK dalam memberantas pembalakan liar mulai dari hulu hingga Hilir. Karena dengan hal itu, SDA Papua bisa diselamatkan dari orang-orang serakah.

Berita Lainnya

Index