PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Polda Riau bersama Polres Kampar mengamankan dua orang pria dalam jaringan narkoba internasional. Dari dua tersangka yang tertangkap, satu di antaranya berstatus PNS Pemprov Sumatera Barat (Sumbar).
"Ada pengungkapan kasus ini, dua orang berhasil kita tangkap. Dua pelaku lagi berhasil melarikan diri saat kita sergap di tengah jalan di Pekanbaru," kata Direktur Resnarkoba Polda Riau Harinono yang dilansir detikcom, di Mapolda Riau, Selasa (18/12/2018).
Hariono menjelaskan, kedua tersangka itu adalah, Irwan Wahyudi bin Misno (37) asal Kota Padang. Tersangka ini berstatus sebagai PNS Pemprov Sumbar. Tersangka selanjutnya, atas nama Mulyadi (36) warga Bukittinggi, Sumbar. Profesi tersangka hanya sebegai sopir.
"Ada dua tersangka lagi kabur dalam kasus ini. Keduanya inisial IY dan Ar. Keduanya kita tetapkan sebagai DPO," kata Hariono.
Hariono menjelaskan, jaringan narkoba ini berhasil diamankan barang bukti 18 kg sabu dan 20 ribu pil happy five. Barang bukti ini merasal jaringan narkoba internasional yang dipasok dari Malaysia.
"Barang bukti sabu dibungkus 18 plastik bertuliskan huruf China dengan tulisan Guanyinang. Sedangkan pil happy five dikemas dalam 4 bungkus plastik. Kita juga sita HP milik para tersangka," kata Hariono.
Hariono menyebutkan, awalnya informasi transaksi narkoba ini didapat dari Polres Kampar. Dari informasi tersebut, lantas diberitahukan ke Ditresnarkoba Polda Riau. Transaksi tersebut dilakukan pada Sabtu (15/12) pukul 15.30 WIB.
Tim Ditresnarkoba Polda Riau, dimpimpin Wadirresnarkoba AKBP Andri S. Tim segera melakukan mapping untuk mengejar para pelaku. Barang bukti sabu ini dibawa dari Dumai dengan tujuan ke Sumbar melintasi Pekanbaru.
"Timsus dimpimpin Iptu Yoyok Iswandi melakukan pembuntutan mobil bernopol D 1545 PH di Jl Arengka Pekanbaru," kata Hariono.
Saat dilakukan penghadangan oleh tim, lanjut Hariono, pengendara tidak mau keluar dari dalam mobilnya. Merasa dihadang, mobil tersebut melarikan diri dengan cara melawan arus lalu lintas.
"Tim sempat memberikan tembakan peringatan, namun tetap mencoba kabur. Selanjutnya tim menembak ban mobil sebelah kiri. Lantas mobil berhenti," kata Hariono.
Setelah mobil tersebut berhenti, lanjut Harino, empat orang di dalam melarikan diri. Dilakukan pengejaran, dua orang tersangka berhasil ditangkap. Dua orang lagi berhasil kabur.
"Tersangka atas nama Mulyadi ditangkap di tengah jalan. Untuk tersangka Irwan Wahyudi status PNS ditangkap saat bersembunyi di rumah warga," kata Hariono.
Selanjutnya, dua orang tersangka diamankan ke Polda Riau. Saat ini keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lainnya.
"Kita segera melengkapi berkas kedua tersangka. Untuk barang bukti juga kita kirim di Labfor BPOM," tutup Hariono.