KPK: Hibah ke KONI yang Dikorupsi untuk Keperluan SEA Games 2019

KPK: Hibah ke KONI yang Dikorupsi untuk Keperluan SEA Games 2019

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -KPK menemukan fakta terbaru dalam pusaran kasus suap terkait pencairan hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Salah satu peruntukan hibah itu disebut terkait SEA Games 2019.

Dilansir detikcom bahwa Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik mengetahui hibah tersebut untuk pembiayaan pengawasan dan pendampingan bagi atlet dan pelatih. Pembiayaan itu, disebutFebri, dalam rangka persiapan menuju SEA Games 2019.

"Penyusunan instrumen dan evaluasi hasil monitoring dan evaluasi atlet berprestasi menuju SEA Games 2019," sebut Febri.

Selain itu, KPK menyebut hibah itu rencananya digunakan KONI untuk penyusunan buku-buku pendukung pengawasan dan pendampingan peningkatan prestasi olahraga nasional. Saat ini, KPK berfokus mempelajari dokumen-dokumen yang telah didapatkan dari hasil penggeledahan.

"Pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi akan mulai dilakukan pada Januari 2019 nanti. Kami harap saksi-saksi datang memenuhi panggilan dan menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya," ucap Febri.

Dalam perkara suap itu, KPK menetapkan lima tersangka, yaitu Ending Fuad Hamidy sebagai Sekjen KONI, Johnny E Awuy sebagai Bendahara Umum KONI, Mulyana sebagai Deputi IV Kemenpora, Adhi Purnomo sebagai pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora dkk, dan Eko Triyanto sebagai Staf Kemenpora dkk.

Menurut KPK, ada fee yang disepakati sebesar 19,13 persen dari total hibah senilai Rp 17,9 miliar atau senilai Rp 3,4 miliar.KPK mendugaAdhi, Eko, dan kawan-kawan menerima bagian suap setidaknya Rp 318 juta dari pencairan hibah tersebut.

Sementara itu, Mulyana diduga menerima Rp 100 juta dalam kartu ATM terkait pencairan hibah untuk KONI tersebut. Selain itu, KPK menduga ada suap berupa mobil Toyota Fortuner, uang Rp 300 juta, dan ponsel Samsung Galaxy Note 9 yang diduga diberikan sebelumnya kepada Mulyana.

KPK juga telah melakukan penggeledahan, termasuk di ruang kerja Menpora Imam Nahrawi. Dari ruangan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan proposal hibah. Imam mengaku siap membantu KPK dalam mengusut kasus ini. Dia menyatakan bersedia hadir memberi keterangan jika dipanggil KPK.

Berita Lainnya

Index