Polda Masih Selidiki Kasus Pembakaran Alquran di Langkat Sumut

Polda Masih Selidiki Kasus Pembakaran Alquran di Langkat Sumut
Ilustrasi

LANGKAT, RIAUREVIEW.COM -Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto mengatakan petugas kepolisian masih menyelidiki siapa pelaku pembakaran mushaf Alquran di sekitar Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Warga diminta menjaga kondusifitas Langkat. 

"Aparat kepolisian terus bekerja untuk mengungkap siapa pelaku yang membakar kitab suci Alquran itu," kata Irjen Agus di Mapolda Sumut, sebagaimana dilansir Antara dan detikcom, Kamis (27/12/2018).

Ia mengaku merasa heran dengan peristiwa pembakaran Alquran yang terjadi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

"Kita terus mencari pelaku pembakaran Alquran tersebut," ujar Irjen Pol Agus.

Ia meminta kepada seluruh warga masyarakat maupun ormas Islam agar dapat menjaga kondusifitas daerah Langkat, dan tidak terjadi keributan, sehingga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Selain itu, warga juga jangan sampai terpancing di air keruh, sehingga dapat mengganggu stabilitas keamanan di daerah tersebut.

Warga diharapkan agar memberikan informasi kepada petugas kepolisian mengenai pelaku pembakaran Alquran.

"Polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk mengetahui pelaku yang melanggar hukum itu," kata Kapolda Sumut.

Sebelumnya pada Senin (24/12) telah terjadi pembakaran 20 mushaf Alquran, dan 18 terbakar.Sedangkan dua lagi belum sempat terbakar. Peristiwa pembakaran Alquran tersebut, di sekitar Masjid Nurul Huda Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Mushaf Alquran itu, yang sebelumnya dipergunakan untuk proses belajar di Taman Pembacaan Alquran.

Berita Lainnya

Index