Kasus Suap Bupati Sunjaya, Sejumlah PNS Diperiksa KPK

Kasus Suap Bupati Sunjaya, Sejumlah PNS Diperiksa KPK
Ilustrasi Suap.

CIREBON, RIAUREVIEW.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap jual-beli jabatan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Pemeriksaan sejumlah saksi itu dilakukan di Mapolresta Cirebon, Jalan Veteran Kota Cirebon, Jawa Barat.

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon diperiksa terkait kasus Sunjaya. Proses pemeriksaan dilakukan di ruang Bhayangkari Polresta Cirebon sekitar 10.30 WIB. Jelang petang, KPK masih memeriksa sejumlah PNS dan pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon.

Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah PNS dan pejabat Pemkab Cirebon. Namun, Roland mengaku tak mengetahui secara rinci soal pemeriksaan tersebut.

"Ya kemarin kami dapat surat dari KPK. Kami hanya menyediakan tempat untuk pemeriksaan, waktunya untuk satu minggu ke depan," kata Roland yang dilansir detikcom, Senin (14/1/2019).

Salah seorang pejabat yang diperiksa KPK, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon Mochamad Syafrudin mengaku dicecar delapan pertanyaan terkait tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Disdukcapil. "Selain soal tupoksi, ditanya juga soal identitas beliau (Sunjaya). Hanya sebatas itu. Tidak ada bahasan soal rekening-rekening," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon Zaenal Abidin memilih irit bicara. Zaenal mengaku dicecar 12 pertanyaan oleh KPK. "Ya intinya soal klarifikasi saja. Ada 12 pertanyaan, katanya.

Berita Lainnya

Index