Tak Terima Ditegur, Pengamen di Banjarmasin Bacok Warga

Tak Terima Ditegur, Pengamen di Banjarmasin Bacok Warga
Ilustrasi

BANJARMASIN, RIAUREVIEW.COM -Dua orang pengamen di Banjarmasin tak terima ditegur warga. 2 pengamen yang bernama Ridwan (34) dan Masrani (48) itu malah membacok warga yang menegurnya.

Polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku tersebut. Kedua pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya pada Sabtu (19/1) tadi malam.

"Keduanya saat kami tangkap tidak melakukan perlawanan sehingga anggota di lapangan tidak perlu melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Sigit Prihanto di Banjarmasin, yang dikutip dari Antara dan detikcom, Minggu (20/1/2019).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (19/1) dini hari, sekitar pukul 01.30 WITA, atau dua jam setelah kejadian pembacokan yang terjadi sekitar pukul 23.30 WITA, Jumat (18/1) malam.

Untuk motif kejadian, terang Kapolsek, berawal di mana saat itu korban menegur pelaku agar jangan mengamen di tempat kejadian perkara di Jalan Sutoyo S. Rupanya atas tegurkan itu pelaku tidak terima dan menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Saat ini Masrani dan Ridwan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka, keduanya pun dijerat dengan Pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan.

Berita Lainnya

Index