Suasana Sedih dan Haru Warnai Silaturahmi Pengurus P2TP2A Bengkalis

Suasana Sedih dan Haru Warnai Silaturahmi Pengurus P2TP2A Bengkalis
Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bengkalis menggelar silaturahmi di kantor P2TP2A, Jalan Pahlawan, Rabu (23/1/2019).
BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bengkalis menggelar silaturahmi di kantor P2TP2A, Jalan Pahlawan, Rabu (23/1/2019).
 
Silaturahmi tersebut dihadiri seluruh pengurus P2TP2A Kabupaten Bengkalis diketuai Elly Kusumawati, SH. Tampak juga sejumlah pengurus lainnya, Sekretaris P2TP2A Hj Yusnani, SH, MP, kemudian Bendahara Hj Martini, SH, MH, serta sejumlah devisi pendampingan advokasi, devisi pelayanan dan pemulihan, devisi pendidikan dan pelatihan, serta devisi penguatan jaringan.
 
Dalam silaturahmi yang digagas tersebut, Sekretaris P2TP2A Kabupaten Bengkalis Hj Yusnani sempat membuka kegiatan. Disela-sela pembukaan maksud dan tujuan silaturahmi, Yusnani menyampaikan aturan baru berkaitan dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
 
Salah satu poin yang mendasar yakni, berkaitan dengan Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai pengganti dari Peraturan Menteri PPPA Nomor 5 Tahun 2010 tentang Paduan Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu dan Peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2015 tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 
 
Menurut Yusnani, peraturan ini diharapkan korban mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan terpenuhi haknya. UPTD PPA menyelenggarakan layanan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban.
 
Secara tidak langsung, sambung Yusnani dengan Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 mengharuskan terbentuknya UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan secara otomatis membubarkan kepengurusan P2TP2A Kabupaten Bengkalis. Sejalan dengan berakhirnya kepengurusan P2TP2A ini di bulan Desember 2018 lalu, maka kondisi ini membuat suatu kesedihan, karena selama ini P2TP2A selalu bersama-sama dan ada ditengah-tengah masyarakat.
 
“Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai pengganti dari Peraturan Menteri PPPA Nomor 5 Tahun 2010 tentang Paduan Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu dan Peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2015 tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini secara otomatis membubarkan P2TP2A Kabupaten Bengkalis, namun tentunya harapan kebersamaan ini bisa dicarikan solusi ditempat lainnya,”kata Yusnani.
 
Pengutaraan Sekretaris P2TP2A Kabupaten Bengkalis itu spontan membuat sejumlah pengurus lainya sedih dan terharu. Karena, selama ini keberadaan P2TP2A sudah berjalan sesuai dengan tupoksi dan diberikan, walau sesibuk apapun pengurus, tapi tetap bisa menjalankan fungsi kelembagaan.
 
Sejumlah pengurus seperti Hj Martini, hadir pada kesempatan itu turut memberikan masukan-masukan berkaitan dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang belum terbentuk. Kemudian, perlu adanya koordinasi yang lebih intens dengan pemerintah daerah, serta biro hukum untuk mempertegas Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2018, khususnya di Kabupaten Bengkalis.
 
“UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak belum terbentuk. Namun, wajib terbentuk. Akan tetapi sebelum ini dibentuk, perlu adanya koordinasi intens dengan pemerintah daerah. Karena, P2TP2A hari ini seperti yang disampaikan masih berjalan dan menangani permasalahan-permasalahan yang berkaitan kekerasan perempuan dan anak di daerah, khususnya kabupaten Bengkalis, maka pembubaran P2TP2A ini harus disertai dengan upaya atau solusi untuk penanganan permasalahan hukum kekerasan perempuan dan anak, serta pendampingan,”kata Martini.
 
Terpisah, Ketua P2TP2A Kabupaten Bengkalis Elly Kusumawati, SH turut menyampaikan, jika peran P2TP2A Kabupaten Bengkalis hari ini masih berjalan sebagaimana mestinya. Sejumlah perkara atau pendampingan hukum tetap menjadi prioritas. Bahkan P2TP2A Kabupaten Bengkalis menjadi lembaga terbaik di Riau. P2TP2A Kabupaten Bengkalis terbentuk pada April 2011 dan sudah mengalami 4 kali perubahan atau revisi SK.
 
Diawal berdirinya P2TP2A Kabupaten Bengkalis, sambung Elly, sekitar 21 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani. Kemudian, semakin hari justru bukan menurun, bahkan menjadi trend naik hingga mencapai 102 kasus, mulai dari kasus pencabulan ayah kandung terhadap anak perempuan Kemudian, kasus sodomi dengan korban 9 anak, kasus LGBT, serta dua kasus yang pernah didampingi P2TP2A sampai ke Mahkamah Agung (MA).
 
“Tentang adanya Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 yang baru tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai pengganti dari Peraturan Menteri PPPA Nomor 5 Tahun 2010 tentang Paduan Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu dan Peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2015 tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini, kita terima dan akan dipelajari secara seksama, artinya sudah mengharuskan adanya UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak,”katanya.
 
Ia berharap dengan kasus-kasus yang ditangani dan sedang berjalan di P2TP2A Kabupaten Bengkalis turut mendapat perhatian dari pemerintah. Sebab, selama ini banyak pahit dan manis di P2TP2A Kabupaten Bengkalis. Dari ada dana, sampai tidak ada dana. Selain itu juga pendampingan yang ternyata memakan waktu, pikiran dan tenaga selama menjalankan amanah di P2TP2A.
 
“Saya berharap aturan itu juga tidak merubah niat baik kita untuk peduli terhadap kekerasan perempuan dan anak di daerah. Banyak pahit manis P2TP2A, dari tidak ada dana sampai ada dana. Kemudian, bagaimana P2TP2A melakukan pendampingan kasus anak yang memakan waktu cukup lama dan menguras pikiran serta tenaga. Inilah pengabdian, semoga kita bisa bertemu kembali pada kesempatan dan tugas yang sama,”kata Elly dengan sedih bercampur haru saat memimpin rapat sekaligus silaturahmi antara pengurus P2TP2A Kabupaten Bengkalis.ab

 

Berita Lainnya

Index