Ratna Sarumpaet Siap Jalani Sidang Kasus Hoax Penganiayaan

Ratna Sarumpaet Siap Jalani Sidang Kasus Hoax Penganiayaan

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Kasus hoax dan ujaran kebencian Ratna Sarumpaet memasuki babak baru. Setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P.21), Ratna Sarumpaet bersiap menghadapi peradilan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera menyusun dakwaan. Ratna Sarumpaet pun menyatakan dirinya siap menghadapi persidangan.

"Siap," singkat Ratna yang dilansir detikcom, Kamis (31/1/2019).

Hal itu diungkapkan Ratna setibanya di Markas Polda Metro Jaya pukul 14.40 WIB. JPU menitipkan penahanan Ratna di Rutan Polda Metro Jaya.

Setelah mengikuti proses serah-terima dalam tahap 2 pelimpahan barang bukti dan tersangka, Ratna dibawa kembali ke Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan. Ratna dikawal ketat oleh jaksa dan polisi dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Di mobil tahanan, Ratna ditemani putrinya, Atiqah Hasiholan dan pengacara Insank Hasanuddin. Ratna mengenakan baju tahanan kejaksaan.

Ratna tidak banyak berbicara saat ditanya wartawan. Dia hanya tersenyum ketika dicecar wartawan.

Ratna sempat ditanya, apakah selama ditahan di Polda Metro Jaya pernah dibesuk oleh sahabat-sahabatnya di alumni 212.

"Ada," jawab Ratna singkat.

Berita Lainnya

Index