Kasus Korupsi Bengkalis, KPK Panggil Keponakan Jusuf Kalla

Kasus Korupsi Bengkalis, KPK Panggil Keponakan Jusuf Kalla
Ilustrasi

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama Bosowa Maros, Subhan Aksa, Jumat (8/2). Pemanggilan terhadap keponakan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait dengan kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun Anggaran 2013-2015.

Subhan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar (HOS). Selain sebagai keponakan JK, Subhan merupakan adik dari Chairman Bosowa Coorporindo, Erwin Aksa.

"Hari ini dijadwalkan memanggil Direktur Utama Bosowa Maros M Subhan Aksa sebagai saksi untuk tersangka HOS" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dilansir CNNIndonesia, Jumat (8/2).

Selain Subhan, KPK juga memanggil Hobby Siregar untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis ini. Sejak Agustus 2017 lalu KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Keduanya adalah Hobby Siregar dan M Nasir yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis 2013-2015.

Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum karena memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau Tahun Anggaran 2013-2015. 

Kedua tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Dalam kasus ini kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Berita Lainnya

Index