Polisi Periksa 23 Saksi Kasus Santri Dikeroyok di Sumbar

Polisi Periksa 23 Saksi Kasus Santri Dikeroyok di Sumbar
Ilustrasi

PADANG PANJANG, RIAUREVIEW.COM -Polisi sudah memeriksa 23 orang saksi dalam kasus pengeroyokan santri Robi Al Halim. Para saksi merupakan santri di Ponpes Nurul Ikhlas Padang Panjang, Sumatera Barat.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Cepi Noval, menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan maraton mulai dari santri, pihak sekolah dan yayasan.

"Kita periksa seluruh pihak, sementara ini masih berstatus saksi. Pemeriksaan kita lakukan secara maraton, karena jumlahnya banyak," ujar Cepi yang dilansir detikcom, Kamis (14/2/2019).

Polisi menangani kasus santri dikeroyok setelah menerima laporan pada Selasa (12/2). Sedangkan peristiwa pengeroyokan terjadi pada hari Minggu (10/2).

Kasus santri dikeroyok awalnya ditangani Polsek X Koto. Namun, penanganannya dilimpahkan ke Polres.

Kapolsek X Koto AKP Rita Sunarya sebelumnya menyebut, Robi diduga dikeroyok di asrama laki-laki-laki.

"Ada 16 orang yang terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan, sehingga menyebabkan korban koma," kata Rita.    

Berita Lainnya

Index