Keroyok Anggota Polri, 2 Remaja di Makassar Ditangkap

Keroyok Anggota Polri, 2 Remaja di Makassar Ditangkap
Ilustrasi

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Andika (19) dan Indrawan (18) ditangkap polisi setelah menganiaya seorang anggota Polri Polda Sulsel Brigadir Amirullah. Mereka menganiaya korban hanya karena tak terima ditegur.

"Andika dan Indrawan mengakui motif melakukan penganiayaan terhadap korban karena tidak terima ditegur oleh korban pada saat memotong depan jalan korban secara tiba-tiba," kata Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi yang dilansir detikcom, di Makassar, Senin (18/2/2019).

Keduanya menganiaya korban dengan cara memukul di bagian wajah hingga menendang korban. Sementara 2 pelaku lainya berhasil melarikan diri.

"Bahwa benar pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan cara Andika memukul bagian wajah korban sebanyak 3 kali dan Indrawan menendang bagian punggung belakang korban sebanyak 1x. Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan pengeroyokan bersama X dan Y kini DPO," jelasnya.

Penangkapan pelaku bermula saat polisi menerima laporan penganiayaan sekitar pukul 22.00 Wita di SPBU Racing Center Makassar. Polisi yang bergerak cepat kemudian berhasil mengamankan 2 pelaku.

"Telah terjadi penganiayaan pengeroyokan di sekitar SPBU Racing centre yang korbannya merupakan salah satu anggota Biddokes Polda Sulsel. Selanjutnya anggota Resmob bersama Piket SPKT dan piket fungsi yang di pimpin oleh KA SPKT menuju TKP yang dimaksud dan menginterogasi korban ciri-ciri pelaku selanjutnya anggota mencoba menyebar sekitar TKP lalu berhasil mengamankan 2 orang yang diduga pelaku dari 4 orang berteman," paparnya.

Kini keduanya diamankan ke Polsek Panakukang Makassar, guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara 2 pelaku lainya dalam pengejaran polisi. 

Berita Lainnya

Index