BPJS Ketenagakerjaan Beri Penghargaan ke Wali Kota Pekanbaru

BPJS Ketenagakerjaan Beri Penghargaan ke Wali Kota Pekanbaru
Foto: BPJS Ketenagakerjaan

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) memberikan penghargaan kepada Wali Kota Pekanbaru, Firdaus melalui peran aktifnya atas kepedulian Pemerintah Kota Pekanbaru pada pegawai pemerintah non-Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Saya mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan piagam penghargaan ini kepada Wali Kota Pekanbaru, atas upayanya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN," ujar Deputi Direktur BPJS TK Wilayah Sumatera Barat-Riau Budiono yang dilansir detikcom, Sabtu (9/3/2019).

Hal tersebut disampaikannya saat prosesi pemberian penghargaan, dalam rangka launching Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru, pada Rabu (6/3/2019).

Budiono menyampaikan BPJS TK diberikan mandat oleh undang-undang untuk menyelenggarakan empat program jaminan sosial kepada pekerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Selain itu menurutnya sesuai dengan Perpres 109 Tahun 2013, pegawai pemerintah non-ASN atau honorer/tenaga kontrak harus diakui sebagai pekerja yang telah mendedikasikan diri untuk kemajuan daerah, sehingga wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Ia pun menjelaskan penganggaran iuran BPJS TK pada 2019 sudah dilakukan untuk melindungi risiko sosial bagi seluruh pegawai pemerintah non-ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Pekanbaru.

Saat ini, lanjutnya, lebih dari 50 persen pegawai THL di lingkungan Pemkot Pekanbaru sebanyak 6.000-an orang telah didaftarkan dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, meliputi JKK dan JKm.

Selanjutnya ia mengatakan BPJS TK siap bersinergi bersama pemerintah daerah setempat, dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi seluruh pekerja sektor formal, informal, jasa konstruksi, maupun pegawai pemerintahan non-ASN, sebagaimana yang telah tertuang dalam undang-undang.

Sementara itu Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan penghargaan ini tidak lantas dimaknai sebagai apresiasi BPJS TK semata, namun lebih tepat ditujukan untuk lebih mendorong semua pemberi kerja di Pekanbaru, untuk senantiasa memberikan hak yang selayaknya bagi pegawai honorer maupun kontrak.

"Apresiasi saya sampaikan bagi semua pihak yang telah bersungguh-sungguh sekuat tenaga dan pikiran, bekerja dengan ikhlas tanpa pamrih, sehingga Pemkot Pekanbaru menerima penghargaan ini," kata Firdaus.

Sebagai informasi, penghargaan ini diserahkan langsung oleh Deputi Direktur BPJS TK Wilayah Sumatera Barat-Riau Budiono, disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, dan Direktur Utama PT Taspen (Persero).

Acara pun turut dihadiri Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Gubernur Provinsi Riau Syamsuar beserta wakil gubernur, seluruh Wali Kota dan Bupati se-Provinsi Riau, unsur Forkopinda Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru.

Berita Lainnya

Index