Tambah Kekuatan, KPK Latih 22 Penyelidik untuk Jadi Penyidik

Tambah Kekuatan, KPK Latih 22 Penyelidik untuk Jadi Penyidik

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -KPK menggelar pelatihan bagi 22 orang penyelidik untuk diangkat sebagai penyidik. Tujuannya, agar jumlah kasus yang ditangani KPK bisa lebih banyak.

"Pimpinan KPK telah mengambil kebijakan sesuai aturan yang berlaku, untuk mengangkat para penyidik yang sebelumnya bertugas di Direktorat Penyelidikan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah yang dilansir detikcom, Senin (11/3/2019).

Para penyelidik yang mengikuti pelatihan ini adalah mereka yang memiliki kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di penyelidikan minimal 2 tahun. 

Pelatihan digelar di gedung Anticorruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dan di Lembang, Bandung mulai 11 Maret-13 April 2019.

Kegiatan pelatihan ini disebut Febri dibuka oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Acara digelar secara tertutup.

"Materi pelatihan yang akan diberikan meliputi hukum dan perundangan, kemampuan investigasi, dan capacity building," ujarnya.

Dalam pelatihan ini, akan dihadirkan narasumber dari internal dan eksternal KPK. Mereka yang jadi narasumber merupakan orang-orang yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang hukum, investigasi korupsi dan kejahatan trans nasional hingga pencucian uang.

Dia menyatakan setelah mengikuti pelatihan selama lima pekan, ke-22 penyelidik itu akan dilantik sebagai penyidik. Febri menyatakan penambahan penyidik merupakan hal penting dalam pemberantasan korupsi. 

"Penambahan penyidik ini penting dilakukan sebagai salah satu upaya memenuhi harapan publik agar KPK bekerja lebih keras dalam penanganan perkara korupsi dengan dukungan sumber daya manusia yang cukup," jelasnya.    

Berita Lainnya

Index