Selain Menag, Sekjen Kemenag Bakal Dipanggil KPK Terkait Kasus Rommy

Selain Menag, Sekjen Kemenag Bakal Dipanggil KPK Terkait Kasus Rommy
Gedung KPK.

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -KPK bakal memanggil Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nur Cholis Setiawan terkait kasus dugaan suap terhadap Romahurmuziy (Rommy). Namun KPK belum menyebut kapan pemanggilan dilakukan.

"Tentu akan dipanggil baik Menteri, Sekjen Kepala Biro Kepegawaian, dan pihak-pihak terkait sepanjang penyidik menilai ada klarifikasi yang perlu didengar dari mereka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah yang dilansir detikcom, Selasa (19/3/2019).

Nur Kholis sendiri sempat mendatangi KPK pada Jumat (15/3) malam untuk mengklarifikasi penyegelan ruangan kerjanya. Pemanggilan Nur Kholis itu pun masih berkaitan dengan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen dari ruang kerjanya.

"Di beberapa ruangan sebenarnya yang kami dapatkan itu tidak berkaitan langsung dengan orang yang punya ruangan tersebut. Misalnya, proses seleksi jabatan itu kan banyak saksi lain yang harus dipanggil," ujar Febri.

Febri juga kembali menegaskan Rommy selaku tersangka diduga bekerja sama dengan pihak Kemenag untuk mengatur proses dan hasil seleksi jabatan. KPK pun, disebut Febri, sudah memiliki bukti soal pihak Kemenag yang ikut bersama Rommy mengatur seleksi jabatan itu.

"Itu tersangka RMY (Romahurmuziy) tidak mungkin bekerja sendiri kami sudah mengidentifikasi dan sudah punya bukti-buktinya pihak yang bekerja sama dengan RMY," ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah menyatakan bakal memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi untuk kasus ini. Pemanggilan Lukman itu terkait dengan penggeledahan serta penyitaan sejumlah barang bukti seperti uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari ruangannya.

Rommy, yang merupakan anggota DPR dan eks Ketum PPP, ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 300 juta untuk membantu proses seleksi pengisian jabatan di Kemenag. Duit itu diduga berasal dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Berita Lainnya

Index