KPK Ambil Sampel Suara Dua Tersangka Suap Romahurmuziy

KPK Ambil Sampel Suara Dua Tersangka Suap Romahurmuziy
Gedung KPK.

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -KPK mengambil sampel suara dua tersangka kasus dugaan suap anggota DPR sekaligus eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy). 

Kedua tersangka yang diambil sampel suaranya ialah Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

"Dua tersangka tadi yang datang dan kemudian dilakukan pengambilan contoh suara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah yang dilansir detikcom, Kamis (21/3/2019).

Haris dan Muafaq sebelumnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya hanya diam saat datang dan keluar dari gedung KPK.

KPK sebelumnya memang menyita barang bukti elektronik saat melakukan penggeledahan. Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya, Jumat (15/3), yang kemudian berlanjut dengan penetapan Rommy, Muafaq, dan Haris sebagai tersangka.

Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. KPK menduga suap diberikan agar Romahurmuziy membantu proses seleksi jabatan yang diikuti Haris dan Muafaq.

Sebenarnya KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Rommy sebagai tersangka hari ini. Namun pemeriksaan urung dilakukan dan ditunda hingga besok karena Rommy mengeluh sakit meski setelah diperiksa dinyatakan sehat.

"Beberapa indikator kesehatan masih dalam angka yang wajar. Namun tersangka mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini. Karena itu, diberikan pengobatan yang sesuai dengan keluhan tersebut," kata Febri.    

Berita Lainnya

Index