Penyelundupan 40 Satwa Langka Digagalkan, 5 Pelaku Diperiksa Gakkum KLHK

Penyelundupan 40 Satwa Langka Digagalkan, 5 Pelaku Diperiksa Gakkum KLHK
Foto: Penyelundupan satwa langka digagalkan (Dok. Istimewa)

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Sebanyak 40 ekor satwa langka yang akan diselundupkan ke Malaysia berhasil digagalkan Bea dan Cukai dan TNI AL di Dumai. Kini barang bukti dan 5 orang yang berperan membawa satwa tersebut diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk diproses lebih lanjut.

"Barang bukti 40 ekor satwa langka tersebut rencananya akan diselundupkan ke Malaysia. Kini barang bukti dan 5 pelakunya diserahkan ke kita untuk diproses lebih lanjut," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSD) Riau Suharyono yang dilansir detikcom, Minggu (24/3/2019).

Haryono menjelaskan, adapun jenis satwa yang dilindungi itu di antaranya 12 ekor burung kakak tua raja, 7 cenderawasih jenis minor, 2 cenderawasih mati kawat, 2 cenderawasih raja, 2 cenderawasih botak. Selanjutnya ada dua jenis primata 2 owa ungko, 3 julang Sulawesi. 

Setelah menerima barang bukti tersebut, lanjut Haryono, tim ahli terdiri dari dokter hewan, pejabat fungsional melakukan identifikasi.

"Semua satwa sitaan ini dipindahkan ke kandang transit satwa di BBKSDA Riau di Pekanbaru untuk dilakukan pemulihan trauma, diobati, diobservasi sebelum nantinya akan diambil tindakan konservasi pelestariannya," kata Haryono.

Seluruh jenis satwa tersebut, lanjut Haryono, bukan merupakan satwa endemik Sumatera melainkan satwa dilindungi itu berasal dari Indonesia bagian timur.

"Kondisi satwa sekarang jauh lebih baik dibanding saat diamankan pertama kali," katanya.

Untuk 5 yang berperan membawa dan satu penghubung ke Malaysia lanjut Haryono, kini tengah dilakukan pemeriksaan maraton oleh tim penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari Gakkum KLHK di Riau.

Dari lima pelaku diketahui ada 4 orang asal Lampung. Mereka inisial, SW (36), TR (20), AN (24) dan Y (29). Satu pelaku lagi asal Kabupaten Bengkalis Riau inisial FE diduga sebagai penghubung ke negeri jiran tersebut. Status mereka masih terperiksa.

Kasus penyelundupan ini awalnya digagalkan pihak BC dan TNI AL di Dumai, pada Kamis (21/3). Satwa dilindungi tersebut diangkut dengan mobil dan diamankan di pelabuhan Roro, Bandar Sri Junjungan untuk diselundupkan ke Malaysia.

Berita Lainnya

Index