Hercules Ngamuk Jelang Sidang Vonis di PN Jakbar

Hercules Ngamuk Jelang Sidang Vonis di PN Jakbar

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Hercules Rozario Marshal mengamuk menjelang sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Entah apa penyebabnya, Hercules marah saat turun dari mobil tahanan.

Peristiwa ini terjadi saat Hercules dibawa ke basement PN Jakbar, Jl Letjen S Parman, Rabu (27/3/2019). Hercules, yang mengenakan kemeja hitam, memberikan tendangan ke arah kerumunan orang, termasuk wartawan. 

Hercules akan menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) perkara kekerasan terkait penguasaan lahan PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat. 

Di ruang sidang, ada 21 polisi yang berjaga. Polisi menyiagakan sekitar 300 personel guna menjaga sidang Hercules.

Pengacara Hercules, Anshori Thoyib, secara terpisah menegaskan tidak ada fakta persidangan yang membuktikan unsur dakwaan terbukti terhadap Hercules. Hercules sebelumnya dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa di PN Jakbar.

Jaksa menilai Hercules bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 170 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Kami serahkan ke majelis hakim, apa pun putusan hakim kami ikuti dengan harapan dia dibebaskan," ujar pengacara Hercules, Anshori Thoyib yang dilansir detikcom.

Berita Lainnya

Index