Perampok Sadis di Makassar Ditembak Polisi

Perampok Sadis di Makassar Ditembak Polisi
Ilustrasi

MAKASSAR, RIAUREVIEW.COM -QD (18) perampok sadis di Makassar, Sulawesi Selatan ditembak polisi karena coba kabur saat ditangkap. Pelaku dibekuk setelah menjalankan aksinya dengan bersenjata parang. 

Pelaku sendiri diamankan Timsud Polda Sulsel bersama Resmob Polsek Panakukang sekitar pukul 01.00 Wita setelah polisi menerima informasi keberadaan pelaku di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Polisi yang bergerak cepat berhasil mengamankan pelaku. 

"Mendapatkan informasi dari Informen bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Urip Sumoharjo, sehingga anggota bergerak cepat kerumahnya dan berhasil mengamankannya serta di lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti handphone milik korban," kata Kanit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius yang dilansir detikcom, Senin (01/04/2019).

Usai diamankan, polisi terpaksa menembak pelaku lantaran melawan dan berusaha kabur saat dilakukan pengembangan untuk mencari rekan pelaku lainya. 

"Melakukan pengembangan Penunjukan dan pencarian rekan pelaku lainnya namun pada saat melakukan pengembangan pelaku mencoba melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri. Anggota memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun pelaku tidak menghiraukannya dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkannya dengan timah panas," jelasnya. 

Arten memaparkan pelaku sendiri merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2014 lalu dan baru menghirup udara segar 3 bulan lalu. Kini pelaku dibawa ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Bahkan aksi sadisnya menewaskan korbannya pada tahun 2014 silam. 

"Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang dikenal sadis dan tidak segan melukai korbannya apabila korban mencoba mempertahankan barangnya dan telah menjalani vonis pengadilan 4 tahun penjara dikarenakan korbannya meninggal dunia pada tahun 2014 dan baru menghirup udara bebas kurang lebih 3 bulan terakhir," tutupnya.    

Berita Lainnya

Index