Curi Ponsel, Dua Pria Mabuk di Bekasi Ditangkap Polisi

Curi Ponsel, Dua Pria Mabuk di Bekasi Ditangkap Polisi
Ilustrasi

BEKASI, RIAUREVIEW.COM -Dua pria ditangkap setelah diduga mencuri ponsel di Bekasi, Jawa Barat. NC (26) dan DK (26) diduga mencuri ponsel warga dengan modus mengamen.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Kaveling IV PGRI IV, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Rabu (3/4/2019), pukul 09.00 WIB. Mulanya MC dan DK mengamen di sekitar Jalan Kaveling IV dalam kondisi mabuk.

"Jadi dia modusnya ngamen. Begitu dilihat ada kesempatan ada handphone tergeletak, si pelaku masuk ke rumah," ujar Panit Reskrim Polsek Medan Satria, Iptu Subianto yang dilansir detikcom, Rabu (3/4/2019).

Pelaku langsung mengambil handphone Samsung Duo berwarna biru di ruang tamu. Saat hendak kabur, pemilik rumah, Angga (22), memergoki pelaku.

"Begitu dicek, HP-nya udah nggak ada. Pelaku diteriaki," ujar Subianto.

Warga sekitar yang mendengar teriakan Angga langsung menghampiri kedua orang tersebut. Polisi pun mengaku kesulitan saat mengamankan dua orang itu karena banyaknya massa.

"Kita sempat kesulitan juga (mengamankan pelaku) karena massa banyak," ujar Subianto.

Polisi mengatakan saat ini pelaku masih dalam keadaan mabuk. Keduanya belum bisa dimintai keterangan.

"Dia mabuk. Anak punk gitu. Dia belum bisa kita mintai keterangan karena masih mabuk," ujar Subianto.    

Berita Lainnya

Index