KPU Minta Polisi Tangkap Penyebar Hoax Penghitungan Pilpres Luar Negeri

KPU Minta Polisi Tangkap Penyebar Hoax Penghitungan Pilpres Luar Negeri
Ketua KPU RI Arief Budiman.

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -KPU menepis pesan berantai atau broadcast yang berisi hasil pemungutan suara Pilpres 2019 di luar negeri. Ketua KPU Arief Budiman berharap polisi menangkap penyebar hoax tersebut tanpa perlu dilaporkan oleh KPU.

"Saya berharap bisa nggak ya ini langsung ditindaklanjuti oleh polisi gitu loh. Ini kan jelas ya. Saya ingin katakan kalau hasil sebagaimana beredar ada hasil pemilu di luar negeri itu tidak benar. Karena penghitungannya baru akan dimulai tanggal 17 (April). Berarti ini hoax," kata Arief yang dilansir detikcom, Rabu (10/4/2019). 

Arief mengatakan proses penghitungan hasil pemilu dilakukan usai seluruh daerah di Indonesia selesai melakukan pencoblosan di tanggal 17 April. Karena itu, Arief berharap agar polisi mengusut pelaku hoax tersebut tanpa didahului laporan, karena KPU sedang melakukan persiapan menjelang pemilu. 

"Bisa nggak ya ini langsung ditangani atau ditangkap atau nggak harus pakai laporan. Karena kalau harus pakai laporan, terus terang saja prosesnya kan panjang. Kami sebetulnya energinya itu tidak banyak karena sudah tercurahkan tenaganya dengan persiapan persiapan pelaksanaan pemilu ini," kata Arief. 

"Kami menghimbau polisi bisa menindak. Karena itu jelas, berita itu nggak benar," imbuhnya. 

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya mengatakan kegiatan pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri dilaksanakan sesuai jadwal dalam SK KPU No 644/2019, 8-14 April 2019. Kegiatan pemungutan suara di LN dilaksanakan dengan 3 metode memilih di TPSLN yang berada di kantor perwakilan RI (KBRI/KJRI/KDEI). 

Kedua, memilih dengan Kotak Suara Keliling (KSK) yang bertempat di dekat pemukiman atau tempat kerja WNI, dan ketiga metode pos. Sementara itu, jadwal pemungutan suara di luar negeri yang telah berjalan dan sedang berjalan hingga saat ini, yaitu: 

a. Senin 8 April 2019 di Sana'a.

b. Selasa 9 April 2019 di Panama City dan Quito.

c. Rabu 10 April 2019 di Bangkok dan Songkhla.

"Selain jadwal tersebut, kegiatan pemungutan suara di luar negeri belum dilaksanakan," kata Hasyim. 

Berita Lainnya

Index