Banyak Warga tak Dapat Undangan Pemilu 2019, Kades Senggoro Akan Laporkan ke KPU dan Bawaslu

Banyak Warga tak Dapat Undangan Pemilu 2019, Kades Senggoro Akan Laporkan ke KPU dan Bawaslu
Kepala Desa Senggoro Basrah Hamid yang berkunjung di halaman TPS 2 dalam rangka memantau pelaksanaan Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Disela-sela proses pencoblosan di TPS 2, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Kepala Desa Senggoro Basrah Hamid yang berkunjung di halaman TPS, sempat mendapat protes dan keluhan warganya. Pasalnya, sejumlah warga itu tidak mendapatkan undangan pencoblosan sementara identitasnya jelas mengantongi e-KTP.

Warga itu mendatangi Basrah yang saat itu sedang berada di TPS 2 dan mempertanyakan langsung masalah tidak dapatnya surat undangan pencoblosan. Seperti diutarakan Ahmad MS, seorang warga yang merupakan warga tempatan Desa Senggoro.

Ahmad menuturkan, jika dirinya baru kali tidak mendapat undangan Pemilu 2019. Ia mengaku tidak mengetahui persis apa masalah. Namun, hari itu Ahmad yang juga tokoh masyarakat di Desa Senggoro tersebut hanya bisa menyampaikan secara lisan kekecewaannya terhadap petugas KPPS.

“Saya orang lama di Senggoro ini juga tidak dapat undangan. Saya tidak tahu persis pakai data apa KPPS dan KPU Bengkalis ini, tapi yang jelas hari ini saya mengantongi e-KTP sebagai identitas warga negara Indonesia secara sah dan penduduk Kabupaten Bengkalis,” ujar mantan Kepala SD Negeri 01 Bengkalis ini, Kamis (17/4/2019).

Tidak hanya Ahmad MS, tapi juga sejumlah warga lainnya yang berbondong-bondong ke TPS 2 mengaku bernasib sama dengan Ahmad MS. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, selayaknya diberikan hak dalam proses pemilihan umum melalui pesta demokrasi yang hari ini menjadi tumpuan Indonesia.

Menyikapi hal itu, Kades Senggoro Basrah Hamid mengaku, sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi. Hari ini dirinya melaksanakan pemantauan di 17 TPS se-Desa Senggoro. Hampir rata-rata didapati warganya tidak mendapatkan undangan Pemilu 2019. Ia mengatakan, hal ini akan menjadi catatan dan akan disampaikan nantinya ke PPS,PPK, dan KPU.

“Ini akan menjadi catatan bagi saya dan tentunya akan saya bawa hal ini menjadi bahan evaluasi di tingkat PPK serta KPU Bengkalis, supaya mereka tahu termasuk kekurangan surat suara yang dialami sejumlah TPS,” terangnya dengan nada datar.

Ia pun menilai, soal teknis dan prasarana Pemilu 2019 semua menjadi tanggungjawab KPU. Sedangkan KPPS hanya menerima bahan yang diberikan KPU Bengkalis. (kr)

Berita Lainnya

Index