Mesum di RS saat Jenguk Teman, Remaja di Aceh Ditangkap

Mesum di RS saat Jenguk Teman, Remaja di Aceh Ditangkap
Ilustrasi

BANDA ACEH, RIAUREVIEW.COM -Seorang remaja berusia 16 tahun di Aceh ditangkap polisi setelah mesum dengan pacarnya. Keduanya berhubungan badan di kamar rumah sakit saat menjenguk temannya yang sedang dirawat.

"Pelaku dan korban sama-sama berusia 16 tahun. Pelaku ini merupakan cowok korban dan ditangkap setelah keluarga korban membuat laporan ke polisi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Aceh Kombes Agus Sarjito yang dilansir detikcom, Rabu (1/5/2019).

Kasus ini bermula saat korban dan pelaku berkunjung ke rumah sakit di Banda Aceh pada Selasa 22 April lalu. Di sana, korban menjenguk kakak angkatannya yang sedang dirawat.

Namun karena waktu sudah menunjukkan tengah malam, pelaku dan korban memutuskan menginap di RS. Saat itulah keduanya berhubungan badan.

Setelah beberapa hari berselang, korban menceritakan kejadian yang dialaminya pada kedua orang tuanya. Tak lama berselang, mereka membuat laporan ke Polresta Banda Aceh.

Polisi turun tangan dan memburu pelaku. Akhirnya pada 30 April kemarin, pelaku tak berkutik saat ditangkap anggota Polresta Banda Aceh.

"Jadi modusnya itu pelaku yang merupakan pacar korban hendak menemani korban yang sedang menunggu teman korban dirawat di rumah sakit," jelas Agus.

Berita Lainnya

Index