KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenag untuk Kasus Suap Romi

KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenag untuk Kasus Suap Romi
Demi pengusutan jual beli jabatan Kemenag yang melibatkan Romahurmuziy, KPK kembali memanggil Sekjen Kemenag Nur Kholis dalam kapasitas sebagai Ketua Pansel Jabatan. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang menjerat mantan ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy.

Nur Kholis akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk RMY (Romahurmuziy)," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati yang dilansir CNNIndonesia, Selasa (7/5).

Namun, hingga berita ini ditulis, belum terlihat Nur Kholis mendatangi kantor lembaga antirasuah yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan tersebut.

Selain Nur Kholis, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya untuk Romi.

Mereka adalah staf pribadi Romi, Amin Nuryadi, Sekretaris DPW PPP Jawa Timur, Norman Zien Nahdi, dan sekretaris panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag, Abdurrahman Mas'ud.

Kemudian salah satu anggota panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag, Khasan Effendy, serta Karo Kepegawaian Kemenag, Ahmadi juga dipanggil.

Nur Kholis sebelumnya juga pernah diperiksa oleh KPK. Ia membantah ada prosedur koruptif dalam pengisian jabatan di tubuh kementeriannya. 

Bantahan itu menepis pernyataan Romi yang menyebut pengisian jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur oleh Haris Hasanuddin tak lepas dari rekomendasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parwansa.

"Enggak, enggak ada, enggak ada," kata Nur Kholis saat ditanya soal rekomendasi Khofifah terkait pengisian jabatan Kakanwil Kemenag Jatim, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/3).

Sebelumnya, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Berita Lainnya

Index