Menteri Agraria Didesak Ribuan Orang Taat Hukum

Menteri Agraria Didesak Ribuan Orang Taat Hukum

Melansir dari RMOL.CO -Dalam petisi yang digagas oleh Forest Watch Indonesia (FWI) itu, Sofyan Djalil dianggap tidak patuh hukum karena menutup rapat informasi yang seharusnya milik publik yaitu dokumen hak guna usaha (HGU).

FWI telah memenangkan gugatan hingga ke MA agar Sofyan Djalil membuka dokumen HGU. Melalui putusan MA, dokumen HGU telah dinyatakan sebagai informasi yang terbuka untuk masyarakat. Namun, sudah 11 bulan sejak putusan MA, sang menteri belum juga melaksanakan putusan tersebut.

Juru Kampanye FWI Linda Rosalina mengatakan, sikap Sofyan Djalil sangat merugikan masyarakat. Dalam petisinya, FWI menceritakan tentang Petrus Asuy dan masyarakat adat Muara Tae di Kalimantan Timur yang berjuang selama 46 tahun mempertahankan wilayah mereka dari usaha perampasan oleh perusahaan. Dari 10 ribu hektare wilayah Muara Tae, 94 persen jadi lahan sawit dan tambang, sedangkan hanya 6 persen milik masyarakat adat.

"Di delapan provinsi, termasuk Kalimantan Timur, ada 1,52 juta hektare wilayah adat tumpang tindih dengan konsesi-konsesi perusahaan. Acapkali tumpang tindih di lokasi yang sama adalah akibat dari informasi yang tidak akurat. Minimnya akses terhadap informasi juga sering menyebabkan kelompok masyarakat kalah dalam sengketa/konflik yang menyangkut penguasaan hutan dan lahan," paparnya, Selasa (13/2).

"Tidak ada lagi alasan untuk menutup-nutupi dokumen HGU. Lebih dari 30 ribu suara masyarakat mendukung agar dokumen HGU dibuka. Menteri ATR/BPN harus berlapang dada menerima dan menjalankan putusan MA," tambah Linda.

Lanjutnya, menutup informasi publik sama dengan mempertahankan dan melindungi korupsi. Untuk itu, menteri ATR/BPN diminta dapat pro aktif memberantas korupsi agraria dengan membuka data HGU ke publik. [wah]

Sumber: RMOL.CO

Berita Lainnya

Index