Pelabuhan Kargo Mangkrak KSOP Salahkan Dishub Bengkalis

Pelabuhan Kargo Mangkrak KSOP Salahkan Dishub Bengkalis
Pelabuhan kargo BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) mangkrak. Tampak gudang material sudah mulai lapuk karena tidak terurus, Senin (13/5/2019).

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Pelabuhan kargo BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) mangkrak. Pernyataan itu disampaikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkalis Julharia melalui Kepala Tata Usaha KSOP Bengkalis Syafrizal, Senin (13/5/2019).

Menurut Syafrizal, miliaran anggaran pemerintah melalui APBD Bengkalis terbuang sia-sia di depan mata. Pernyataan Syafrizal itu menyikapi pemandangan yang tak layak tepat berhadapan dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkalis, Desa Air Putih.

Kondisi pelabuhan kargo lengkap dengan gudang kargo tersebut saat ini ditumbuhi semak belukar. Terutama pada gudang kargo yang sama sekali tidak terurus lagi sejak managemen BUMD PT BLJ terseret dalam pusaran korupsi penyertaan modal Rp 300 miliar.

Kondisi pelabuhan juga dibiarkan lapuk dan sebagai lokasi mancing masyarakat Pulau Bengkalis. Pelabuhan skala besar dengan rencana bongkar muat kargo tersebut pun sampai hari ini belum mengantongi izin operasional dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

“Sudah dua kali ganti kepala daerah (bupati,red) ya masih, begini-begini saja. Saya melihat tidak ada niat pemerintah daerah untuk mengembangkannya, sehingga terbiarkan dan mubazir. Kadishubnya tidak paham dan memilih sengaja tidak tahu dengan kondisi ini,” kata Syafrizal.

Menurut pria yang dua tahun lagi purna bakti dari KSOP ini, beberapa kali pihaknya memberikan masukan ke pemerintah daerah, namun tidak pernah disikapi secara bijak. Untuk pelabuhan-pelabuhan besar yang ada di Pulau Bengkalis ini, jika ingin berkembang dengan baik harus dilakukan dua cara.

“Ada dua cara atau alternatif yang sudah beberapa kali kita sampaikan ke pemerintah daerah dan OPD nya. Pertama, harus membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Swasta, seperti BUMD yang sudah ada, namun BUMD harus membentuk unit usaha kepelabuhanan yang telah mendapat legalitas dari Kemenhubla, tidak dikekola pemerintah seperti saat ini. Kedua, bisa melalui kerjasama dengan Pelindo melalui kerjasama saling menguntungkan,” katanya. (ab)

Berita Lainnya

Index