KPK Geledah Kantor PT Daya Radar Utama

KPK Geledah Kantor PT Daya Radar Utama
Ilustrasi

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Daya Radar Utama di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggeledahan ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Iya, benar ada penggeledahan," kata Febri yang dilansir CNNIndonesia, Jumat (17/5).

Belum diketahui terkait perkara apa penggeledahan yang dilakukan KPK. Febri sendiri belum mau bicara detail soal penggeledahan ini.

Febri juga tak menjelaskan apa saja yang disita tim penyidik KPK dalam penggeledahan dimaksud.

Selama ini PT Daya Radar Utama bergerak di bidang galangan. Perusahaan yang berlokasi di Jalan R.E. Martadinata, Volker, Tanjung Priok itu didirikan pada 1972.

Dari laman website perusahaan, PT Daya Radar Utama membangun dan memperbaiki berbagai macam kapal dari bahan baja, aluminium alloy dan fiberglass reinforced plastic. 

Divisi Bangunan Baru perusahaan itu mampu membangun kapal sampai dengan 6.500 DWT. Sementara Divisi Repair mampu memperbaiki kapal sampai ukuran 8.000 DWT.

Berita Lainnya

Index