Datang ke KPK, Romi Bawa Buku Yoga dan Minta Ganti Dispenser

Datang ke KPK, Romi Bawa Buku Yoga dan Minta Ganti Dispenser
Eks Ketum PPP Romahurmuziy kembali diperiksa KPK. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tersangka kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) M Romahurmuziy. Saat memasuki gedung KPK, eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu terlihat membawa buku latihan yoga.

Ditanya mengenai kesehatannya, Romi mengatakan sedang belajar yoga untuk pulih dari sakitnya melalui latihan yoga. 

"Makanya belajar yoga," kata Romi yang dilansir CNNIndonesia, Jakarta, Jumat (24/5).

Romi juga sempat meminta kepada para wartawan untuk mendoakannya agar tetap selalu sehat. Ia menambahkan agar dispenser yang berada di rutan KPK agar diganti. Hal ini ia katakan karena tersangka lainnya yang berada di rutan mengalami diare. 

"Kita minta supaya dikuras atau diganti lah dispenser yang karena beberapa teman-teman bergiliran diare di sana," tuturnya.

Sebelumnya, selama ditahan oleh KPK, Romi mengklaim mengalami gangguan kesehatan. Sudah dua kali Romi dilakukan pembataran selama ditahan oleh KPK. Ia sempat dibantarkan selama dua hari lantaran sakit ginjal. 

Rommy sempat dibantarkan selama sebulan di RS Polri pada 2 April hingga 2 Mei 2019. Saat itu, Rommy dibantarkan karena mengeluh buang air besar mengeluarkan darah.

Kemudian, pada tanggal 13 Mei 2019 Romi dibantarkan kembali di Rumah Sakit Polri dengan keluhan sakit ginjal. Pembataran itu hanya dilakukan selama dua hari. Berarti, ia sudah kembali ke rutan KPK sejak 15 Mei 2019.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Berita Lainnya

Index