Sampah Menumpuk di Pasar, Kadisdagperin Perintahkan Stafnya Lakukan Upaya

Sampah Menumpuk di Pasar, Kadisdagperin Perintahkan Stafnya Lakukan Upaya
Pasca bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1440 Hijriah/2019 Masehi. Tumpukan sampai berserekan di sejumlah pasar Bengkalis. Seperti di Pasar Arang Bengkalis yang sampahnya terlihat berserakan disana sini, Jumat (14/6/2019)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Pasca bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1440 Hijriah/2019 Masehi. Tumpukan sampai berserekan di sejumlah pasar Bengkalis. Sampah-sampah tersebut diperkirakan dari sisa pembuangan warga selama Ramadan lalu yang luput dari petugas Tenaga Harian Lepas (THL) bidang Pasar.

Hal itu terlihat dari berseraknya tumpukan sampah di Pasar Arang, Bengkalis, Jumat (14/6/2019) pagi. Sehingga kondisi itu menjadi perhatian serius dari Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis H Raja Arlingga.

“Ya saya sudah dapat informasinya. Sekarang saya sudah perintahkan bidang pasar untuk segera melakukan upaya pembersihan disejumlah Pasar, termasuk Pasar Arang. Karena, waktu berlebaran sudah lewat dan waktunya saat ini bekerja kembali seperti biasa bagi THL yang ditugaskan disana,” kata H Raja Arlingga.

Dikatakannya, untuk kebersihan sampah-sampah di Pasar itu merupakan tugas dari THL yang mendapat honor setiap bulannya dengan harapan pasar bisa bersih dari sampah dan enak dipandang mata. Selain itu, perlu juga kesadaran dari penghuni kios-kios pasar untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Saya juga berharap masyarakat penghuni kios-kios di pasar juga saling menjaga kebersihan. Membuang sampah pada tempatnya, alangkah lebih baik, karena kebersihan kota Bengkalis ini peran kita bersama. Kalau pasar bersih, pastinya lingkungan disana juga sehat dan masyarakatnya sehat,” terangnya.

Taat Retribusi

Dibagian lain, Kadisdagperin Kabupaten Bengkalis H Raja Arlingga mengharapkan, pedagang atau masyarakat penghuni kios-kios pasar yang dibangun oleh pemerintah bisa taat dan tertib membayar retribusi setiap bulannya. Sebab, retribusi yang dibayar merupakan sumbangsih dalam pemenuhan kebersihan pasar itu sendiri.

Menurutnya, retribusi yang dibayar selama ini menjadi pemasukan daerah dan modal untuk membenahi kerusakan-kerusakan yang terjadi di sejumlah pasar di luar dari pajak wajib yang disetorkan ke kas daerah.

“Saya mengimbau kepada pedagang pasar dan masyarakat yang menempati kios-kios pasar yang dibangun oleh pemerintah untuk tertib dan taat membayar retribusi di luar pajak. Karena, besar kecilnya retribusi itu sangat membantu kelangsungan dari pengoperasian pasar, terutama kebersihan dan perbaikan pasar,” tandasnya. (ab)

Berita Lainnya

Index