Realisasi Anggaran Masih Dibawah 50 Persen, Ini Alasan Pemkab Bengkalis

Realisasi Anggaran Masih Dibawah 50 Persen, Ini Alasan Pemkab Bengkalis
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah H Heri Indra Putra didampingi Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Bengkalis Bambang Irawan memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Realisasi anggaran Tahun 2019, terhitung 30 Juni 2019 masih berada pada angka dibawah 50 persen. Untuk realisasi fisik sebesar 35,35 persen, sedangkan realisasi keuangan sebesar 28,52 persen. Hal ini terungkap saat Rapat Evaluasi Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perioder 30 Juni 2019, Kamis (4/7/2019).

Rapat yang berlangsung di Lantai II Kantor Bupati Bengkalis tersebut dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah H Heri Indra Putra. Kegiatan yang difasilitasi Bagian Administrasi Pembangunan Setda Bengkalis dihadiri Kepala Bagian, Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),  dan camat se-Kabupaten Bengkalis.

Menurut Indra Putra, hingga 30 Juni 2019, realisasi fisik kegiatan belanja langsung APBD Kabupaten Bengkalis sebesar 27,94 persen. Sementara Keuangan 20,86 persen. Sedangkan realisasi fisik belanja tidak langsung APBD Kabupaten Bengkalis sebesar 53,35 persen. Sementara keuangan sebesar 47,09 persen.

Total keseluruhan realisasi fisik sebesar 35.35 persen. Sementara realisasi keuangan sebesar 28.52 persen.

Terkait dengan realisasi anggaran yang masih dibawah 50 persen tersebut, melalui Heri Indra Putra Bupati Amril menyampaikan Seluruh OPD untuk menggesa pelaksanaan kegiatan dan pencairan dana.

Lebih lanjut Heri menginstruksikan masing-masing OPD terus melakukan upaya percepatan penyerapan anggaran. Katanya, idealnya, jika dirata-ratakan, baik itu realisasi fisik maupun keuangan, imbuhnya, semuanya sudah harus diatas 50 persen.

"Khususnya OPD yang serapan anggarannya termasuk dalam zona merah alias masih rendah. Walau demikian, upaya percepatan dimaksud tetap harus dilakukan dengan berpegang teguh pada prinsip, cepat, tepat dan selamat. Tetap dalam koridor dan tidak boleh melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,”tandasnya. (ab)

Berita Lainnya

Index