Dituding “Mainkan” Dana ADD, Ini Pengutaraan Resmi Kades Kembung Luar

Dituding “Mainkan” Dana ADD, Ini Pengutaraan Resmi Kades Kembung Luar
Kades Kembung Luar, Muhammad Ali.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Tudingan salah seorang aktifis mahasiswa yang juga Ketua Kesatuan Mahasiswa Kabupaten Bengkalis-Malaysia M. Taufik Ali, B.Soc, Sc dibantah keras oleh Kepala Desa Kembung Luar Muhammad Ali. Kepada sejumlah awak media, Muhammad Ali mengklarifikasi tuduhan melakukan kecurangan terhadap masyarakat.

''Itu tidak benar dan sudah salah kaprah, apa yang saya lakukan dalam mengambil kebijakan maupun dalam memutuskan sudah sesuai koridor dan aturan yang berlaku, tidak semena-mena seperti yang di tudingkan oleh M.Taufik Ali,” kata Muhammad Ali, Rabu (17/7/2019).

Ali panggilan akrab Kades Kembung Luar ini menceritakan duduk permasalahan yang dihadapinya, khususnya mengenai dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA). Menurut Ali, Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 silam, memang sudah dilakukan pencairan pada tanggal 27 Mei 2019 lalu sebesar Rp104.797.100.

Namun, beberapa hari kemudian dana itu dikembalikan lagi dengan alasan saat proses pencairan Mei lalu, perangkat desa diantaranya Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan masih proses penjaringan (belum definitif-res).

Sehingga, pencairan itu dianggap tidak ada. Terlebih lagi, untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pihak desa, posisi Kaur Keuangan dan Perencanaan harus berstatus Definitif terlebih dahulu. Karena, dua jabatan ini sangat penting, sehingga dana yang telah dicairkan tersebut bisa langsung dibuat kegiatan. Disebabkan, kekosongan da jabatan itu, maka dana SilPA tersebut dikembalikan lagi ke kas desa.

“Dana itu dikembalikan lagi ke kas desa, bukan di simpan didalam rekening pribadi seperti tudingan M. Taufik,” kata Ali.

Menurut Ali lagi, kenapa Kaur Keuangan Siti Sayyidatur Rahmah sudah dilantik, karena sudah lengkap persyaratan administrasi pencalonan dalam penjaringan. Sedangkan Kaur Perencanaan belum dilantik, karena persyaratan administrasi atas nama Khairul Anuar tidak lengkap, ijazah SMA yang disampaikan kepada panitia hanya legalisir daftar nilai saja, bukan ijazah seperti yang disyaratkan.

“Saya anggap itu sangat fatal, seharusnya pada saat proses evaluasi berkas yang bersangkutan harus digugurkan karena secara administrasi tidak lengkap, padahal peserta yang mengikuti tes pada saat itu ada 9 orang, karena saya tidak mau merugikan calon yang lain maka saya putuskan harus dilakukan seleksi ulang,” tuturnya.

Kemudian, ketiga, terkait pemecatan 6 anggota linmas yang mana menurut M. Taufik Ali dilakukan secara sepihak dan serentak. Ia membantah keras tudingan itu.

“Saya tegaskan lagi bahwa tudingan itu salah. Karena dari 10 anggota Linmas yang ada di Desa Kembung Luar, hanya 2 anggota yang dipecat, lantaran terbukti keduanya tidak disiplin,” paparnya.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, beberapa hari kemudian, Ketua Linmasnya bernama Majelis datang ke Kantor Desa dengan menyerahkan semua atribut Linmas dan langsung mengundurkan diri dari jabatannya.

"Saat itu, kita belum menerima atas pernyataan pengunduran diri dari Ketua Linmas tersebut, dengan menunggu pada hari berikutnya. Tapi setelah ditunggu-tunggu sampai satu minggu kemudian, hanya 4 anggota yang datang. Sehingga dengan kekurangan 6 anggota ini, maka kita terpaksa mengangkat kembali anggota Linmas dari orang-orang baru,” bantahnya lagi.

Ia pun menilai, tudingan terhadap dirinya itu tidak benar. "Jadi, semua yang ditudingkan oleh M. Taufik Ali terhadap pribadi saya sebagai Kades Kembung Luar salah kaprah. Bahkan tudingan itu sudah mengarah ke pencemaran nama baik pribadi saya dan di Pemerintahan Desa (Pemdes), apalagi saat ini sudah viral dimedia social," tegasnya.

Dikatakan Ali, saat ini pihaknya sedang menunggu rekom dari Kecamatan untuk melakukan penjaringan kembali pada jabatan Kaur Perencanaan.

“Itu yang saya sayangkan kemaren, seharusnya panitia menggugurkan calon Kaur atas nama Khairul Anuar tersebut. Tapi ternyata fakta di lapangan, malahan diloloskan oleh panitia dengan mengalahkan 8 calon lainnya. Sedangkan persyaratannya tidak lengkap. Bahkan pernah saya tanya ke panitia seleksi, kenapa ada calon tidak lengkap persyaratan bisa diloloskan. Saat itu panitia diam saja," ungkapnya lagi.

Ali berargumen, apabila ada hal-hal yang belum jelas duduk persoalan dalam perbagai kebijakan di Pemerintahan Desa hendaknya masyarakat, tokoh pemuda dan cerdik pandai menanyakan kepada dirinya terlebih dahulu, serta mendiskusikan untuk dicarikan solusi.

"Kita harapkan warga datang saja ke Kantor untuk meminta penjelasan lebih lengkap, karena apabila kita hanya menduga-duga tanpa data yang benar akan menimbulkan fitnah di kalangan masyarakat itu sendiri, yang lalu tu biarlah berlalu, kan Pilkades serentak sudah usai, tidak adalagi yang namanya saingan atau lawan, dengan terpilihnya kepala desa difinitif semakin mudah untuk kita membangun desa kita sendiri, bukan saling menuding yang belum pasti kebenarannya,” tandasnya. (ab)

Berita Lainnya

Index