Duh! Bu Dokter Ini Gagal Jadi PNS di Sumbar karena Disabilitas

Duh! Bu Dokter Ini Gagal Jadi PNS di Sumbar karena Disabilitas
Foto: drg Romi Syofpa Ismael (ist.)

PADANG, RIAUREVIEW.COM -drg Romi Syofpa Ismael dinyatakan tidak lulus pada Formasi Umum CPNS 2018 untuk jabatan Dokter Gigi Ahli Pertama. Formasi itu untuk penempatan Puskesmas Talunan. 

"Pada tahun 2016 bulan Juli setelah melahirkan, Romi Syofpa Ismael mengalami paraplegia yang memaksa harus menggunakan alat bantu kursi roda untuk aktivitas sehari-hari," kata Wali Nagari Talunan Maju, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Suwardi yang dilansir detikcom, Senin (22/7/2019). 

Suwardi menyatakan Romi Syofpa Ismael merupakan warga negara yang berkelakuan baik.

"Namun demikian, kami menyaksikan selama ini Romi Syofpa Ismael tidak mengalami hambatan apa pun dalam menjalankan kehidupan sehari-hari di rumah tangganya maupun kampungnya," ujar Suwardi.

Waktu bergulir, Romi Syofpa Ismael mengikuti seleksi CPNS. Namun Bupati Solok Selatan dalam pengumumannya nomor 800/40/IX/BKPSDM/BUP-/2018 menyatakan Drg Romi Syofpa Ismael tidak sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Selain itu, berdasarkan surat keterangan kesehatan Nomor 400/089/TU-Umum/SKK/I/RS-2019 yang ditandatangani Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan RSUD Solok Selatan Deni Arisanti, Romi Syofpa Ismael yang biasa bekerja sebagai karyawan honorer dinyatakan sehat dengan catatan kedua lengan normal dan ditemukan kelemahan otot kedua tungkai. 

Untuk melakukan tindak lanjut dalam menjalankan pekerjaan sesuai formasi yang dibutuhkan, Romi Syofpa Ismael disarankan melalui assiment ahli terapi okupasi.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan Novirman dalam keterangan tertulisnya juga menyatakan selama dalam pengabdian, Romi Syofpa Ismael juga mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Tenaga Fungsional Dokter Gigi pada Unit Kerja/Layanan/Pusat Kesehatan Masyarakat/Primer.

Namun, tetap saja Romi Syofpa Ismael dinyatakan batal lulus karena dinilai tidak sehat jasmani dan rohani. Hal itu membuatnya mengadu kepada Pemprov Sumbar

Berita Lainnya

Index