Perubahan APBD Bengkalis Bertambah Rp 186,943 Miliar

Perubahan APBD Bengkalis Bertambah Rp 186,943 Miliar
Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir saat memberikan sambutan.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019 ditandatangani, Rabu (21/08/2019).

Penandatangan nota kesepakatan atau Memorendum of Understanding (MoU) KUPA PPAS dilakukan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir, di ruang rapat lantai II Kantor Bupati disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Bustami HY beserta anggota DPRD Bengkalis Hendri, Syahrial dan Ibra Teguh.

Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir usai penandatanganan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2019 mengutarakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis telah menyampaikan Rancangan KUPA PPAS kepada DPRD pada tanggal 12 Agustus 2019 lalu yang kemudian dibahas secara bersama di tingkat komisi DPRD dengan seluruh SKPD yang terkait.

“Saya mengucapkan tahniah dan terimakasih kepada semua yang terlibat dalam proses perubahan APBD Kabupaten Bengkalis ini sehingga sampai pada penandatangan hari ini. APBD Bengkalis sebelum perubahan sebesar Rp.3.877.649.107.708,00 dan setelah perubahan menjadi Rp.4.064.592.343.312,46, bertambah Rp. 186.943.235.604, 46 dan menjadi APBD terbesar selama pemerintahan Bupati Bengkalis. Dengan APBD tersebut saya berharap kita mampu membangun daerah secara baik, bersama-sama dan terarah,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, di Provinsi Riau Kabupaten Bengkalis memiliki APBD yang sangat besar dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya. Namun perkembangan indeks ekonomi Kabupaten Bengkalis masih berada di level minus 1 persen. Perlu dicari secara bersama-sama penyelesaiannya, dengan APBD yang ada saat ini bagaimana caranya agar bisa meningkatkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bengkalis.

“Diharapkan kedepan, pembangunan daerah di Kabupaten Bengkalis semakin berkembang menjadi lebih baik lagi. kita tidak hanya memikirkan pembangunan, tetapi juga kesejahteraan, indeks ekonomi dan pendapatan masyarakat,” katanya lagi.

Ia menjelaskan mekanisme perubahan tersebut juga menjadi pilihan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis. untuk mengakomodir perubahan berbagai asumsi makro daerah sehingga apa yang menjadi target awal dalam APBD tahun berjalan dapat disesuaikan kembali sesuai kondisi rill daerah.

Turut hadir dalam acara Sekretaris DPRD Radius Akima, Asisten Pemerintahan Umi Kalsum, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan H. Indra Gunawan, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (ab)

Berita Lainnya

Index