Tingkatkan Kinerja, BHE Unilak Stuban ke UMM

Tingkatkan Kinerja, BHE Unilak Stuban ke UMM

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM –Badan Hukum dan Etika (BHE) Universitas Lancang Kuning yang dipimpin oleh Tatang Suprayoga, SH, MH melakukan studi banding ke Universitas Muhamadiyah Malang, turut serta staf BHE Suwito, S.SHum.

Dalam kunjungan itu, BHE disambut oleh Dr Baiduri (Kepala Biro Hukum dan Personalia), Dr Joko Susilo, Indri, MH (Devisi Hukum), Prof Dr  Jabat Torik ( Devisi Penegakan Etik) dan Humas UMM

Kedatangan BHE Unilak disambut hangat oleh pimpinan UMM, di pertemuan itu dilakukan beberapa pembahasan diantaranya mengenai, kantor hukum, devisi legal darfting (perancangan hukum), dokumentasi, kontrak drating, pelayanan, amal usaha, etik/aduan, aset dan perizinan.

“Intinya pihak UMM sangat senang di kunjungi BHE Unilak. Dan di UMM cara penyelesaian masalah persoalan hukum di selesaikannya di masing-masing unit. Misalnya jika di lingkup mahasiswa di selesaikan oleh Wakil Rektor 3. Lingkup pegawai dan dosen di bawah wakil rektor 1 dan 2. Yang menarik di UMM, cara untuk mengurangi pelanggaran etik di lakukan pengajian oleh mahasiswa, dosen dan karyawan setiap minggu.

Bagi mahasiswa pada saat menjadi mahasiswa menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan kejahatan narkoba, asusila, perkelahian, dan kerusuhan menghancurkan. Akan tetapi legal standing dalam penyelesaian tetap di biro hukum UMM,” sebut Tatang, Sabtu (24/8/2019)

Dijelaskannya, bahwa dalam penegakan etik ini sangat di perlukan, mengingat dalam penegakan hukum juga penegakan etik. Etik juga sebagai barometer orang yang berbudaya karena etik juga merupakan norma-norma yang harus di taati oleh setiap orang dalam melakukan interaksi kehidupan sehingga diharapkan dengan selalu menggunakan etika kita terhindar dari permasalahan hukum.

Tatang juga menyampaikan bahwa etika pada dasarnya di setiap tempat itu sama namun sedikit berwarna ketika beberapa kultur di suatu tempat ikut juga mempengaruhi etika seseorang, kadang cara penyampaian di suatu tempat masih wajar namun di suatu tempat lain belum bisa di terima.

“Kesimpulan dari studi banding ke UMM untuk meningkatkan kinerja BHE dan berbagi pengalaman, diharapkan dengan penegakan etik yg lebih baik di Unilak kedepan menjadi universitas Unggul 2030,” tutup Tatang.

Berita Lainnya

Index