Langgar Privasi Anak, YouTube Didenda Rp28 T

Langgar Privasi Anak, YouTube Didenda Rp28 T
Ilustrasi.

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) menjatuhkan denda sebesar US$200 juta atau sekitar Rp28 triliun kepada YouTube. Anak perusahaan Google ini diduga mengumpulkan data anak-anak dan melanggar Undang-undang Perlindungan Privasi Daring Anak-anak (COPPA).

"FTC menjatuhkan denda sebesar US$200 juta atau setara dengan dua hingga tiga bulan dari pendapatan iklan YouTube," kata Direktur Eksekutif Koalisi Kampanye untuk Anak Bebas Komersial, Josh Golin.

Dilansir CNNIndonesia bahwa denda yang harus dibayarkan YouTube tersebut berfungsi sebagai pencegah terhadap pelanggaran COPPA.

Di hari yang sama saat ditetapkan bersalah, layanan berbagi video ini meluncurkan web baru YouTube Kids dan alat filter konten video yang diklaim ramah anak.

YouTube juga diketahui mengubah sejumlah kebijakan sebagai tanggapan atas permasalahan yang dituduhkan FTC terkait privasi anak. Misalnya, secara eksplisit melarang video kekerasan yang diduga menyasar anak-anak. FTC juga melarang YouTube menempatkan iklan yang menyasar video khusus anak-anak.

Para kritikus YouTube bereaksi terhadap denda yang dikeluarkan oleh FTC. Mereka beranggapan bahwa penetapan denda berupa uang tidak dianggap menyelsaikan masalah.

"Sekali lagi, FTC tampaknya telah membiarkan perusahaan yang kuat lolos dengan denda nominal karena melanggar privasi online pengguna. Kami berutang kepada anak-anak untuk bekerja keras pada perusahaan yang melanggar privasi anak-anak dan melanggar hukum federal," ujar Senator Ed Markey.

Senada dengan Markey, kelompok advokasi konsumen Public Citizen menilai denda US$200 juta dinilai sebagai ketidak mampuan FTC untuk melindungi hak anak di ranah daring.

"Hukuman tidak lebih dari US$200 juta benar-benar gagal melindungi hak-hak anak. Itu tidak menghukum Google," terang Juru Bicara Public Citizen seperti mengutip The Verge.

Kekhawatiran itu muncul sebab pada bulan Juli ketika FTC menjatuhi denda US$5 miliar terhadap Facebook atas pelanggaran data pengguna yang melibatkan Cambridge Analytica. Namun banyak kritikus menilai denda tersebut tidak sebanding dengan keuntungan tahunan Facebook yang mencapai US$55 miliar.

Berita Lainnya

Index