Tiga Dosen Hukum Tata Negara Unilak Hadir di Istana Negara

Tiga Dosen Hukum Tata Negara Unilak Hadir di Istana Negara

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Tiga dosen Universitas Lancang Kuning (Unilak) hadir di istana negara dan bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (3/09/2019). Tiga dosen Unilak hadir bersama dengan 250 pakar hukum Tatanegara yang tergabung dalam Asosiasi pengajar hukum Tata Negara dan Han (APHTN-HAN) yang diketuai oleh Prof Mahfud MD.

Ketiga dosen Tata Negara Unilak tersebut adalah Prof Dr Sudi Fahmi, SH, MH yang menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Unilak, Dr Eddy Asnawi (Wakil Rektor III Unilak) dan Dr Bagio Kadaryanto.

Dr Bagio Kadaryanto yang dihubungi Selasa (3/09/2019) usai melakukan pertemuan menyebutkan, bahwa kehadiran tiga dosen Unilak di istana presiden adalah dalam rangka Konferensi Hukum Tata Negara VI tahun 2019 di Istana Negara yang dibuka oleh Presiden.

Dijelaskan oleh Dr Bagio, sesuai dengan tema konferensi maka masukannya adalah bagaimana Presiden dapat memilih kabinet dalam sistim presidensil yang efektif, agar tercipta kabinet yang kuat untuk kepemimpinan. Beberapa hal yang dibahas secara umum tentang perkembangan hukum ketatanegaraan di Indonesia saat ini

Acara pembukaan  dilaksanakan di istana negara, sementara konferensi dilaksanakan di hotel Luwansa, Jl Rasuna Said,  Kuningan Jakarta, dan dihadiri seluruh pengurus HPHTN-HAN di Indonesia.

Dikutip dari halaman Instagram Presiden Jokowi, Selasa (03/09/2019). Dalam acara Konferensi Hukum Tata Negara tahun ini, Jokowi menghadirkan kurang lebih sebanyak 250 pemerhati hukum tata negara dari seluruh Indonesia.

"Acara pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 diadakan di Istana Negara, kemarin. Tak kurang dari 250 pemerhati hukum tata negara dari seluruh Indonesia hadir. Ini benar-benar saat yang tepat untuk meminta pemikiran para ahli," tulis Jokowi.

Di tahun ini, Jokowi berharap dengan terselenggaranya acara konferensi ini, para ahli dapat memberi pemikiran, demi kemajuan hukum tata negara di Indonesia.

Urun pemikiran bisa terkait dengan pelaksanaan hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang semakin berubah cepat dan penuh dengan kejutan didalamnya.

"Terutama tentang bagaimana respons hukum tata negara dan hukum administrasi negara kita terhadap dunia yang berubah sangat cepat. Sudah cepat, penuh kejutan dan disrupsi pula. Barangnya sudah keluar, sudah berjalan, regulasinya belum ada," imbuh Jokowi.

Jokowi juga turut memberikan contoh tentang kasus hukum tata negara dan hukum administrasi, seperti saat ini banyak ditemui kasus saat barang Indonesia yang sudah keluar, sudah berjalan namun belum ada dasar regulasinya .

Berita Lainnya

Index