Ke Jogjakarta, Kades Se-Kecamatan Tapung Diduga Melaksanakan Bimtek Cacat Administrasi

Ke Jogjakarta, Kades Se-Kecamatan Tapung Diduga Melaksanakan Bimtek Cacat Administrasi
Kadis PMD Kampar, Febrinaldi Tri Darmawan

KAMPAR, RIAUREVIEW.COM -Kepala Desa se-Kecamatan Tapung kabupaten Kampar dikabarkan telah berada di Jogjakarta untuk melaksanakan kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) yang diduga cacat administrasi.

Dilansir Erapublik, Kepala Dinas PMD kabupaten Kampar, Febrinaldi Tri Darmawan, Jumat (6/9/19) mengatakan, bahwa memang benar menurut informasi yang diterimanya, saat ini 25 kepala desa se-kecamatan Tapung telah melaksanakan Bimtek di jogjakarta.

Ketika dikonfirmasi, salah satu Kades yang ikut, Kades tersebut menjawab dengan menggigil dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Dikatakan Febri, bahwa memang secara aturan dan regulasinya hak dan kewenangan kepala desa melaksanakan kegiatan yang bersumber dari anggaran desa.

"Namun dalam hal, kegiatan Bimtek ke luar daerah ini perlu adanya administrasi yang dilengkapi dari Dinas PMD kabupaten Kampar dan koordinasi dengan pihak TP4D, hal  ini untuk administrasi dari dinas PMD Kampar belum dilengkapi," ujarnya.

Ditegaskan Febri, Pemerintah Kabupaten Kampar dalam hal ini, Bupati Kampar melalui dinas PMD Kampar tentunya perlu mengetahui terkait kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh Kepala Desa di luar daerah ini.

"Memang kewenangan anggaran ada di Kepala Desa, namun secara administrasi harus juga dipenuhi, Pemkab Kampar melalui Dinas PMD Kampar harus mengetahui kegiatan Bimtek yang dilaksanakan, terkait dalam hal apa, tujuan daerah tempat dilaksanakan, dan lembaga penyelenggara kegiatan, untuk selanjutnya diterbitkan administrasi dalam bentuk SPT," tegas Kadis.

Febrinaldi juga mengatakan, bahwa jauh hari sebelum dilaksanakannya Bimtek oleh kepala desa se-Kecamatan Tapung ini, dirinya telah menyampaikan kepada para kepala desa agar berkoordiasi dengan TP4D dan melengkapi administrasi sebelum melaksanakan kegiatan Bimtek.

"Sudah kita sampaikan untuk koordinasi dengan TP4D dan melengkapi administrasi sebelum melaksanakan Bimtek, meskipun kewenangan anggaran ada pada kepala desa, namun Administrasi tetap harus dilengkapi," tegasnya.

Berita Lainnya

Index