Wakil Rektor I Unilak Ditunjuk Jadi Tim Penilai KPU se-Riau

Wakil Rektor I Unilak Ditunjuk Jadi Tim Penilai KPU se-Riau

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Wakil Rektor I Universitas lancang kuning (Unilak), Dr Junaidi bersama dengan ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang ditetapkan sebagai Tim Penilai Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota se-Riau.

Penetapan itu berdasarkan musyawarah yang dipimpin Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir, SH LLM didampingi Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto, SIP dan anggota Tim Penilai KPU lainnya di Sekretariat KPU Riau, Jumat sore (6/9/2019).

Tim penilai terdiri dari beberapa pakar, sebagai ketua Tim yaitu Zulmansyah Sekedang,  Dr Febri Yuliani, MSi sebagai Sekretaris, dengan anggota Tim Penilai KPU kabupaten/kota se-Riau lainnya, Dr Belli Nasution, MA, Dr Panca Setyo Prihatin, MSi, Nugroho Noto Susanto, SIP dan Abdul Rahman, SE dan Dr Junaidi.

Berdasarkan rilis yang diterima, Zulmansyah menyebutkan, amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada kami tujuh orang ini sebagai Tim Penilai KPU, akan kami jalankan sungguh-sungguh dengan penuh tanggung jawab sesuai Pedoman Pemberian Penghargaan dalam Penyelenggaraan Pemilu berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1265/KPU/VIII/2019," kata Zulmansyah, yang pernah menjabat Ketua Panitia Pengawas Pemilu 2004 Kota Pekanbaru.

Zulmansyah menyebutkan, tahun 2019 ini terdapat tujuh kategori penilaian dan penghargaan untuk KPU kabupaten/kota se-Riau, yakni Kategori Kreasi Sosialisasi dan Partisipasi Pemilu, Kategori Daftar Pemilih Berkualitas, Kategori Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan yang Berintegritas, Kategori Transparansi Informasi Pemilu dan Pemilihan, Kategori Iklan Layanan Masyarakat Kreatif, Kategori Pemilu/Pemilihan yang Akses dan Kategori Pengelolaan Logistik Pemilu.

"Kami nantinya menilai berdasarkan berbagai indikator dan hasil-hasil verifikasi, sekaligus nantinya Tim Penilai ini akan memilih dan menetapkan KPU Kabupaten/Kota se-Riau yang berprestasi untuk dikontestasi pada tingkat nasional," kata Zulmansyah.

Kepada semua KPU kabupaten/kota se-Riau, Zulmansyah mengharapkan segera mengirimkan dokumen-dokumen terbaiknya sebagai bahan penilaian berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 3/2019.

"Batas akhir pengiriman dokumen adalah 10 September mendatang. Kami mengharapkan semua KPU kabupaten/kota se-Riau bisa mengikuti tujuh kategori penghargaan yang ada," tutup Zulmansyah.

Di tempat terpisah, Dr Junaidi yang dihubungi Minggu (8/9) mengatakan, lomba ini akan mendorong KPU kabupaten/kota untuk bekerja secara lebih baik, profesional dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan

" Kita berharap Kpu kabupaten/kota juga terus melakukan sosialisasi terkait pemilihan umum kepada masyarakat," ucap Junaidi.

Berita Lainnya

Index