Dugaan Korupsi UED-SP Rp 1,8 M, Aparatur Desa Bukit Batu Diperiksa Jaksa

Dugaan Korupsi UED-SP Rp 1,8 M, Aparatur Desa Bukit Batu Diperiksa Jaksa
Agung Irawan, SH, MH.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangannya terkait dengan dugaan korupsi penggunaan dana Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) Desa Bukit Batu. Selain pejabat dari Dinas PMD Bengkalis, Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya, serta pengelola UED-SP sudah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan.

“Penanganan dugaan korupsi UED-SP senilai Rp 1,8 miliar, sudah masuk tahap penyidikan, untuk penanganan dugaan fiktif UED SP, Desa Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis sejauh ini penyelidikannya terus berjalan tim sedang bekerja secara profesional tanpa adanya tekanan dari pihak manapun,” ungkap Kajari Bengkalis Heru Winoto melalui Kasi Pidsus Agung Irawan, SH, MH, Senin (16/9/2019).

Menurut Agung, proses penyelidikan yang sudah dilakukan ini juga dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. “Dalam waktu dekat sudah bisa dinaikkan ke tahap penyidikan,” katanya lagi.

Dikatakannya lagi, proses pemeriksaan terus berjalan tanpa ada tekanan pihak manapun. Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bekerja untuk memeriksa seluruh pihak terkait dugaan korupsi UED-SP ini. Sehingga, akhir bulan ini sudah bisa dinaikkan statusnya.

“Artinya pihak manapun yang terlibat dalam perkara ditanganin saat ini segera ditetapkan sebagai tersangka," tegas Agung dengan nada berapi-api.

Seperti diketahui, dugaan korupsi dana UED-SP, Desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis senilai Rp 1,8 miliar atas adanya laporan masyarakat setempat ke Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Dua pejabat di Dinas PMD Bengkalis dengan jabatan kepala bidang (Kabid) sudah dimintai keterangan. Kedua pejabat PMD ini diperiksa Senin (9/9/2019) lalu, keduanya memenuhi panggilan pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Mereka cerca pertanyaan seputar dana UED-SP yang disangkakan terindikasi korupsi. (ab)

Berita Lainnya

Index