Dugaan Korupsi UED-SP Penyidik Jaksa Periksa 46 Pemanfaat

Dugaan Korupsi UED-SP Penyidik Jaksa Periksa 46 Pemanfaat
Tim Penyelidikan Kejaksaan Negeri Bengkalis melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pemanfaat, atas dugaan korupsi dana Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) Desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, di Aula Kantor Camat Bukit Batu, Selasa (24/9/2019)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Penyelidikan dugaan korupsi dana Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) Desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu terus bergulir. Untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mengumpulkan seluruh pemanfaat UED-SP di Aula Kantor Camat Bukit Batu, Selasa (24/9/2019).

Dugaan korupsi dana UED-SP senilai Rp 1,8 miliar itu bakal menyeret sejumlah tersangka. Sebab, pemeriksaan untuk pengumpulan barang bukti serta keterangan (pulbaket) dilakukan, guna penetapan tersangka dengan alat bukti yang cukup.

Pantauan RiauReview.com dilapangan, untuk pemeriksaan dugaan korupsi dana UED-SP ini, setidaknya telah dikumpulkan para pemanfaat fiktif. Pemeriksaan sebanyak 46 pemanfaat, dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Heru Winoto, SH melalui Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Agung Irawan membenarkan pemeriksaan yang telah dilakukan di aula kantor Camat Bukit Batu. Pemeriksaan dilakukan kepada pemanfaat. Pemeriksaan berjalan secara marathon.

“Pemerksaan kepada pemanfaat fiktif UED-SP. Satu persatu kita panggil, ini sangatlah penting guna mengumpulkan bukti tambahan secara utuh. Apalagi minggu depan perkara ini akan masuk dalam tahap penyidikan,” kata Agung Irawan.

Dikatakannya, untuk jumlah pemanfaat yang dimintai keterangan hari ini sebanyak 46 pemanfaat. Pemanfaat ini merupakan warga setempat.

“Kita tidak mau gegabah dalam perkara ini. Perlahan tapi pasti, karena dalam penanganan perkara dugaan korupsi apa pun, pihak Kejari Bengkalis teliti. Apalagi penetapan tersangkanya tentu harus memiliki alat bukti yang cukup. Begitu juga pemeriksaan terhadap pihak-pihak tertentu, segera akan ditingkatkan,” tutupnya. (kr)

Berita Lainnya

Index