Polresta Barelang Tangkap 8 Orang Bandit, 6 Ditembak

Polresta Barelang Tangkap 8 Orang Bandit, 6 Ditembak
Ilustrasi.

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Tim Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, menangkap 8 orang bandit. Para pelaku ini ditangkap di sejumlah lokasi.

"Tim Satgas Anti Curas (pencurian dan kekerasan) yang kita bentuk berhasil menangkap 8 orang. Dari jumlah tersebut, 6 pelaku curas ini terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melakukan perlawanan," kata Kapolresta Barelang, Kombes Prasetyo Rahmad Purboyo yang dilansir detikcom, Rabu (2/10/2019).

Para pelaku kejahatan ini ditangkap dalam sepekan terakhir di sejumlah lokasi di Batam. Tersangka merupakan pelaku begal, jambret dan pencurian kendaraan bermotor.

"Kawanan bandit ini sudah meresahkan warga khusunya di Batam. Sudah banyak kasus curanmor, begal dan jambret yang mereka lakukan selama ini," kata Prastetyo.

Prasetyo menjelaskan, penangkapan ini melibatkan sejumlah Polsek di Batam. Polsek Sagulung membekuk 3 tersangka yakni, Rahmad Iswandi, M Fauzan dan Putra Bahari.

"Mereka ini merupakan residivis kasus curanmor. Komplotan ini sudah pernah dipenjara dalam kasus yang sama, namun tidak juga jera. Mereka dilumpuhkan karena melakukan perlawanan," kata Prasetyo.

Selanjutnya, Polsek Sekupang membekuk 2 pelaku lainnya atas nama Iqbal, Kadir dan Tiar Alamsyah. Kelompok ini merupakan kasus begal terhadap dua pelajar di Batam.

Untuk Satgas Tim Macan yang dipimpin Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan menangkap 3 komplotan lainnya. Mereka adalah, Ryan Kamaja, Waren, dan Kusdy Siahaan.

"Salah satu aksi kejahatan yang mereka lakukan adalah, menyerang seorang bidan lalu diikat dan uangnya dibawa kabur," kata Prasetyo.

Berita Lainnya

Index