Jaksa Tindaklanjuti Laporan LSM Perkara Riau bersama Kajari Baru

Jaksa Tindaklanjuti Laporan LSM Perkara Riau bersama Kajari Baru
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti, SH, MH mulai berkantor. Tampak Kajari Bengkalis Nanik didampingi Kasi Pidsus Agung Irawan, SH memperkenalkan seluruh jajaran Kejari Bengkalis, Kamis (7/11/2019)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis tindaklanjuti laporan LSM Perkara Riau terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) tiga kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bengkalis Agung Irawan, SH, Kamis (7/11/2019).

“Kita tetap tindaklanjuti perkara dari laporan rekan LSM Perkara Riau yang resmi dilaporkan Sekretaris LSM Perkara Riau, Jackson Hunter Manalu. Ini sedang kita kumpulkan bukti-bukti baik dan keterangan dari para pihak terkait yang disebutkan dalam laporan,” kata Agung Irawan saat mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti, SH, MH melihat kondisi kantor Kejari Bengkalis di Jalan Pertanian.

Menurut Agung, dugaan kasus tersebut sesuai laporan dari LSM Perkara Riau nomor 03/DPD/LSM/PERKARA-RIAU/10/19 itu memuat sejumlah bukti awal terkait dengan dugaan korupsi proyek PJU tiga kecamatan di Kabupaten Bengkalis.

“Setelah kita telaah dan pelajari, laporan LSM Perkara Riau itu akan kita tindaklanjuti. Sebab, ini merupakan saran publik dan sangat dibutuhkan masyarakat di tiga kecamatan,” kata Agung lagi.

Ditanya soal pemanggilan para pihak yang dilaporkan, khususnya PA dan KPA Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (DPPP) Kabupaten Bengkalis. Agung Irawan mengatakan, pemanggilan para pihak belum, sebab laporan masih dipelajari untuk ditindaklanjuti.

“Belum, kita belum melakukan pemanggilan. Namun tetap akan kita tindaklanjuti, kita hari ini masih melakukan konsolidasi dengan pimpinan yang baru,” sambungnya lagi. (ab)

Berita Lainnya

Index