Penasehat Hukum Yudhi V: "Kita Ikuti Proses Hukum dan Junjung Selalu Azas Praduga Tidak Bersalah"

Penasehat Hukum Yudhi V:
Al Aziz.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Setelah di lakukannya penyerahan Tersangka dan Barang bukti terhadap Tersangka YV oleh Penyidik Direktorat Kriminial Khusus Polda Riau kepada Kejaksaan Tinggi Riau (28/11/2019) atas dugaan melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Bansos tahun Anggaran 2012 Kabupaten Bengkalis, akhirnya Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap Tersangka YV dan menitipkan ke Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru sambil menunggu Jadwal Sidang Tipikor.

Kepada media, Penasehat Hukum Yudhi Veryantoro Al Azis, SH, MH dan Kodrian Mufti, SH ketika di  hubungi  membenarkan tentang adanya Penahanan terhadap klien nya tersebut.

Tim penasehat hukum YV menyampaikan, bahwa klien nya sudah siap secara mental menghadapi proses hukum yang ada.

“Ya, benar, klien kami sudah dilakukan Penahanan oleh Jaksa dan saat ini di titipkan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru sambil menunggu Pelimpahan berkas Perkara ke Pengadilan. Klien kami juga Alhamdulillah, sudah siap menghadapi proses hukum yang ada. Kami juga selaku Penasihat Hukum akan melakukan langkah-langkah dan upaya-upaya hukum demi kepentingan hukum dalam pembelaan-pembelaan terhadap klien kami tersebut," katanya.

Ia juga mengatakan, Perkara Bansos ini sudah lama sekali, kita juga sudah pelajari dan ikuti dari proses hukum perkara ini sebelumnya, dan kita juga sudah siapkan bukti-bukti dan analisa hukum tersendiri terhadap kasus ini demi kepentingan hukum klien kami.

Selain itu juga Al Aziz juga mengatakan, biarkan proses hukum berjalan, jangan mengadili seseorang mendahului proses hukum yang ada, "Kita harus junjung tinggi azas Presumption of Innocence (Praduga Tak Bersalah), seseorang harus dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan  pengadilan yang menetapkan bersalah," ungkap Al Azis, SH, MH yang merupakan Alumnus Ilmu Hukum S2 Universitas Diponegoro (UNDIP) yang saat ini konsen menjalani Profesi Pengacara. (rf) 

Berita Lainnya

Index