Lima Mobil Innova Ditumpangi KPK "Kepung" Kediaman Ketua Komisi II

Lima Mobil Innova Ditumpangi KPK

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Sebanyak lima unit mobil Innova bernomor polisi Riau dan Sumbar, empat berwarna hitam , satu berwarna silver "kepung" kediaman Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Rubi Handoko alias Akok, Jumat (29/11/2019).

Lembaga anti rasuah itu sempat meminta izin pengawalan ke Polres Bengkalis, sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah itu kendaraan yang memuat  personel KPK itu meluncur disalah ruko yang dijadikan sekretariat Asosiasi Kontraktor Seluruh Indonesia (Askrindo) Kabupaten Bengkalis, Jalan Tandun.

KPK yang masuk ke ruko tersebut terlihat sedang menggeledah seluruh berkas di dalam ruko. Tidak tahu berkas apa yang dicari, namun penggeledahan ada kaitan dengan kasus suap proyek melibatkan kepala daerah (bupati,red) Bengkalis.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyebutkan penggeledahan yang dilakukan di kantor rekanan Jalan Tandun Bengkalis terkait kasus suap atau gratifikasi. 

"Jumat, 29 November 2019 di Rumah Akok, Anggota DPRD Bengkalis penggeledahan masih berlangsung hingga sore ini. Penggeledahan dilakukan dalam proses Penyidikan perkara suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan," ucap Febri Diansyah. 

Menurut Febri, penggeledahan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi proyek Jalan di Bengkalis. 

"Terkait proyek tahun jamak Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis dan TPK Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau," tegasnya lagi. 

Hingga saat ini penggeledahan di kantor rekanan milik Akok masih berlangsung. Petugas KPK masih di dalam kantor tersebut dan dikawal ketat pihak kepolisian Bengkalis. (ab) 

Berita Lainnya

Index