Haholongan: Agar Sejahtera, Mari Ciptakan Masyarakat Sadar Hukum

Haholongan: Agar Sejahtera, Mari Ciptakan Masyarakat Sadar Hukum
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Haholongan didampingi pembicara dalam Simposium Hukum dengan tema Penegakan Hukum di Indonesia yang dilaksanakan di Aula Lantai III Gedung STAIN Bengkalis, Selasa (3/12/2019).

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Untuk menuju cita-cita membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat, perlu dukungan masyarakat dan berbagai pihak. Sebagaimana diketahui hukum merupakan sebuah aturan untuk mengatur kehidupan masyarakat, karena itu hukum harus dapat mengikuti irama perkembangan masyarakat. Demikian disampaikan Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Haholongan dalam sambutan Simposium Hukum yang ditaja STAIN Bengkalis, Selasa (3/12/2019).

Menurut Haholongan, hukum juga dapat mengarahkan dan mendorong berkembangnya masyarakat secara lebih tepat dan terkendali. Melalui kesadaran hukum tentunya, semua cita-cita yang akan diraih akan tertunaikan, terutama dalam membangun kesejahteraan dan ketentraman masyarakat.

"Hukum merupakan aturan untuk mengatur masyarakat, karena itu hukum harus dapat mengikuti irama perkembangan masyarakat, bahkan harus dapat mengarahkan dan mendorong berkembangnya masyarakat secara lebih tepat dan terkendali. Karena Apabila semakin lemah tingkat kesadaran masyarakat, maka semakin lemah pula kepatuhan hukumnya. Sebaliknya semakin kuat kesadaran hukumnya semakin kuat pula menciptakan kehidupan yang tentram dan aman,” papar Haholongan membacakan sambutan resmi Bupati Bengkalis di Aula Lantai III Gedung STAIN Bengkalis.

Ia menafsirkan, saat ini kondisi hukum di Indonesia saat ini lebih sering menuai kritik daripada pujian. Oleh karena itu perlu memperbaiki pelaksanaan hukum. Tentunya, peran serta mahasiswa juga menjadi hal yang paling utama, untuk dapat mewujudkan Tridharma perguruan tinggi, karena peran mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa sangatlah penting untuk memperbaiki pelaksanaan hukum di Indonesia serta memiliki pemikiran untuk menegakkan keadilan bagi rakyat Indonesia, baik dibidang pendidikan, penelitian maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Simposium Hukum yang diselenggarakan STAIN Bengkalis ini turut menghadirkan tiga pembicara sekaligus diantaranya Pakar Hukum Pidana Dr. Erdianto Effendi, SH, M.Hum, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bengkalis, Agung Irawan, SH, MH dan Aprinaldi, SH, MH, Kepala Unit Tindak Pidana Umum Polres Bengkalis.

Kegiatan simposium hukum ini merupakan salah satu program kerja dari program studi Siyasah Syar'iyyah dengan mengangkat tema "Penegakan Hukum di Indonesia". Simposium ini juga menitik beratkan kepada mahasiswa agar menjadi bagian masyarakat yang sadar hukum.

Ketua Panitia Khairul Anwar, menyampaikan tujuan dilaksanakan seminar simposium hukum untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai hakikat atas materil sebagi dasar dari pemurusan pasal 2 (1) KUHP dan sekaligus mencarikan jalan tengah untuk mengakhiri sikap pro dan kontra.

Hadir sebagai undangan dalam Simposium Hukum Ketua STAIN Bengkalis Prof. Dr. H. Syamsul Nizar, Ketua Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Wan Muhammad Fariq, Lc, Kasi Humas Imigrasi Kelas II Tikim Nurhidayat Hamid, Kasi ADM Dandim 0303 Afrizal Yusuf serta seluruh mahasiswa program studi Siyasah Syar'iyyah. (ab) 

Berita Lainnya

Index