Pria Ini Masuk Bui, Gara-gara Cabuli Anak Dibawah Umur

Pria Ini Masuk Bui, Gara-gara Cabuli Anak Dibawah Umur
Tersangka Zulkifli alias Zul (25) saat diamankan Tim Satreskrim Polres Bengkalis, Selasa 14 Januari 2020. (sukardi)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Seorang pria berusia 25 tahun seharusnya telah mengetahui mana prilaku baik dan buruk. Tapi, justru prilaku ini tidak dicontohkan oleh Zul (25) warga Kecamatan Bengkalis. Dimintai tolong tolong mengantarkan Bunga (nama samaran), justru Zul memanfaatkan momen itu untuk melampiaskan hasratnya.

Akibatnya, Zul harus mempertanggungjawabkan perbuatan dan menghirup udara dibalik jeruji besi, atas perbuatan cabul yang dilakukannya terhadap Bunga. Kasus pencabulan anak dibawah umur ini merupakan kasus kesekian kali yang ditangani pihak Satreskrim Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adi Wuryanto, SIK, MH melalui Paur Humas Iptu Buha Purba, SH, Kamis (16/1/2020) kemarin membenarkan pengungkapan kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur tersebut. Menurut Iptu Buha Purba, Zul diamankan Tim Satreskrim Polres Bengkalis, Selasa 14 Januari 2020 lalu, pukul 16.00 WIB, tersangka dibekuk di kediamannya di Jalan Jend. Sudirman (Parit Bangkong), Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis.

“Zul ditetapkan tersangka atas perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Berdasarkan LP/12/I/2020/SPKT/RIAU/RES-BKS, tanggal 13 Januari 2020,” ungkapnya.

Dikatakannya, dari hasil keterangan korban diketahui, jika saat itu korban yang status masih dibawah umur meminta tolong kepada tersangka untuk mengantarkan ke salah satu warung internet (warnet). 

Namun, sambung Buha Purba, dalam perjalanan tersangka Zul mengajak korban menuju ke rumah salah seorang rekannya di Kelapa Sari, Desa Pedekik. Kemudian, tersangka mengajak berhenti sejenak di salah satu warung untuk membeli minuman.

“Selanjutnya, tersangka membawa korban ke Pasar Terubuk dengan alasan untuk menemui temannya, tapi sesampai disana, teman yang dimaksud tidak ada.  Kemudian tersangka ini, turun dari sepeda motornya begitu juga dengan korban lalu menarik korban dengan paksa kesamping sebuah gedung dan menyentuh kemaluan dan payudara korban,” ujar Iptu Buha Purba.

Tak cukup sampai disitu, korban kala itu terkejut dan sempat meronta-ronta minta tolong dan berhasil melarikan diri ke arah jalan besar tepat didepan Pasar Terubuk.

“Karena korban tidak terima dengan perlakuan Zul, maka korban meronta dan melarikan diri kearah jalan, lalu pelaku mengejar korban dan membujuk korban, setelah itu terlapor mengantar korban pulang kerumahnya,” katanya lagi. 

Tak terima atas perlakuan Zul, akhirnya korban bersama keluarga membuuat laporan ke Polres Bengkalis, atas peristiwa yang dialaminya. 

“Rencana tindak lanjut kita, pertama akan menyerahakan pelaku ke Unit PPA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua, melengkapi mindik-mindik,” ujarnya. (kar) 

Berita Lainnya

Index