Perkuat Kurikulum Konsentrasi Magister Hukum Kesehatan, Unilak Gelar Workshop

Perkuat Kurikulum Konsentrasi Magister Hukum Kesehatan, Unilak Gelar Workshop

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang telah membuka Konsentrasi Magister Hukum kesehatan terus melakukan sosialisasi dan peningkatan kurikulum yang akan diterapkan. Untuk menerapkan itu, Unilak mengadakan workshop penyusunan kurikulum magister hukum konsentrasi hukum kesehatan dengan mengundang pakar hukum kesehatan yang juga ketua asosiasi dosen hukum kesehatan Indonesia, Dr M. Nasser, Sp.KK, D.Law, Selasa (21/01/2020).

Pelaksanaan workshop di gelar di gedung Rektorat dan berlangsung sehari penuh, dihadiri langsung oleh Rektor Unilak, Dr Junaidi, SS, M.Hum, direktur Pascasarjana, Prof Dr Sudi Fahmi, SH, MH, sekretaris pascasarjana, kaprodi magister hukum dan dosen di lingkungan Unilak.

Selain itu juga hadir mitra Unilak dari ikatan dokter Indonesia wilayah Riau  yang akan mengajar di konsentrasi hukum kesehatan.

Di awal sambutannya, Dr Junaidi mengatakan,  "Workshop ini penting untuk memantapkan materi dalam perkuliahan, secara khusus Dr M.Nasser akan membimbing dan beliau banyak sekali membimbing tentang hukum kesehatan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia." 

"Di tahun ini, tepatnya semester genap telah dibuka konsentrasi magister hukum kesehatan, mudah-mudahan bisa dilaksanakan sehingga yang akan mengajar adalah pakar hukum kemudian pakar kesehatan ini yang akan kita gabung, saat ini, kekuatan hari ini adalah networking (jaringan), kerjasama dan bermitra adalah kuncinya," ujar Rektor.

Dijelaskan Rektor, di workshop ini, perlu pemahaman bersama bagi semua dosen dan pengajar. Saat ini, perkembangan ilmu pengetahuan yang cepat harus kita sikapi dan kita kembangkan. Kita harus kembangkan keilmuan dan Dikti telah Membuka ruang kreativitas bagi perguruan tinggi. Di awal workshop ini, Rektor Unilak memasang tanjak kepada Dr M. Nasser.

Berita Lainnya

Index