Wabah Virus Corona, Filipina Larang WN Asing dari China

Wabah Virus Corona, Filipina Larang WN Asing dari China
Ilustrasi.

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Pemerintah Filipina memutuskan melarang seluruh warga negara manapun yang datang dari China untuk memasuki negara itu untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona. Sampai saat ini ada dua orang yang terdeteksi mengidap virus corona Novel di Filipina, dan satu di antaranya meninggal.

"Presiden Rodrigo Duterte melarang seluruh warga negara, kecuali warga Filipina dan pemegang visa penduduk permanen, yang berasal dari China dan wilayah kekuasaannya seperti Hong Kong dan Macau untuk datang," kata Sekretaris Komunikasi Kantor Kepresidenan Filipina, Martin Andanar, seperti dilansir CNNIndonesia, Senin (3/2).

Menurut Juru Bicara Imigrasi Filipina, Dana Sandoval, warga Filipina dan pemegang visa permanen yang tiba dari China harus terlebih dulu melalui masa karantina selama 14 hari.

Sedangkan perwakilan Badan Kesehatan Dunia (WHO) dari Filipina, dr. Rabi Abeyasinghe, kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran wabah virus corona.

Sampai saat ini sejumlah negara menerapkan kebijakan yang sama. Yakni Amerika Serikat, Australia, Indonesia, Jepang, Singapura dan Selandia Baru.

China justru mengkritik kebijakan tersebut. Sedangkan WHO menyatakan hal seperti itu tidak diperlukan dalam penanganan wabah virus corona.

Sampai saat ini 362 orang meninggal akibat wabah virus corona. Sedangkan penduduk yang terjangkit mencapai 17,384, sebagian besar berada di China.

Berita Lainnya

Index